Kupang-suataNTT.com,-Ketua DPC Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Kupang, Yakobus Klau sesalkan kinerja KPPS, Panwas dan Banwaslu terkait adanya penulisan angka yang cukup tinggi atau suara siluman di TPS O4, Desa Baumata Timur, Kecamatan Taebenu, Kabupaten Kupang.
Penyesalan itu bermula ketika hasil pemilu di desa baumata timur, kecamatan Taibenu tidak diawasi secara baik oleh penyelenggara hingga ada kesalahan-kesalahan yang muncul dan merugikan partai PKB.
Anggota DPRD 2 Periode yang juga mencalonkan diri kembali sebagai Caleg Dapil 1 PKB dengan nomor urut satu ini
mengatakan bahwa persoalan di TPS 04 desa Baumata Timur kecamatan Taibenu berpotensi merugikan partai PKB.
Persoalan di Kecamatan Taebenu ini merugikan PKB sebagai salah satu partai besar di Kabupaten Kupang. Coba bayangkan di TPS 04 baumata Timur itu suara PKB cukup menonjol dan tidak masuk akal pada caleg nomor urut 2 atas nama Obet Laha.
“Ini ane DPT hanya 20/ ratusan tapi suara bapak Obet 554. Sedangkan total suara partai hanya 21 suara. Artinya PKB mendapatkan cukup menonjol, dan ini terjadi juga di salah satu TPS di Desa Oeltua, Kecamatan Taebenu. Jadi saya sangat menyayangkan pola kerja ini apalagi KPPS dan Bawaslu. Banyak ketua partai lain sudah mulai telfon dan protes,” ujar Yakobus Klau, Sabtu (24/2/2024) siang di kediamannya.
Dia juga merasa resah atas persoalan ini, karena suara muncul melewati total suara partai dan juga DPT pada TPS tersebut. Artinya suara ini sangat tidak logis antara suara Ir. Obet Laha dan suara akhir penjumlahan yang artinya tidak memberi edukasi politik yang baik.
“Ini terjadi di PKB maka saya sebagai pimpinan partai punya kapasitas untuk bertanggung jawab terhadap persoalan pesta demokrasi. Saya minta untuk pantau secara baik pleno Kecamatan Taebenu seperti khususnya Bawaslu dalam hal ini panwas kecamatan, kemudian panwas TPS dan juga KPPS. Patut diduga ada indikasi kesengajaan guna menangkan oknum caleg tertentu. Saya minta Bawaslu perketat pengawasan pleno kecamatan di Dapil 1,”ungkap Yakobus Klau.
Ia menambahkan, pada TPS 04 Baumata Timur, angka PKB seharusnya dihitung total dengan jumlah 21 suara. Tapi yang terjadi, suara nomor urut 2 Ir. Obet Laha 500 lebih suara tapi total suara tetap 21 untuk PKB.
“Kalau alasan KPPS salah tulis saya rasa tidak juga, karena saat pleno perhitungan pasti ditulis dan ditanyakan keabsahan C1 pleno, mestinya langsung dirubah bukan dibiarkan begitu saja. Saya duga teman teman KPPS sedikit bermain mata, karena hal yang sama juga terjadi di Desa Oeltua,” tegasnya.
Yakobus Klau secara tegas mengajak semua caleg untuk bersaing secara sportif. Apa pun suara yang didapatkan, peran peserta pemilu dan kader partai untuk sampaikan pesan moral atau edukasi politik yang baik terhadap rakyat bahwa pesta demokrasi harus bisa melahirkan pemimpin yang mampu menjawab tantangan masa depan.