Senator Stevi Harman Peduli Korban Erupsi Gunung Lewotobi

Berita572 Dilihat

Flores Timur-suaraNTT.com,-Anggota DPD RI, dr. Maria Stevi Harman menyalurkan bantuan kemanusiaan bagi korban erupsi Gunung Lewotobi Laki-laki di Kabupaten Flores Timur, Rabu (6/11/2024).

Bantuan yang diberikan berupa dana santunan dan sejumlah kebutuhan dasar bagi para pengungsi yang tersebar di Desa Bokang, Konga dan Leowolaga.

Senator Dapil NTT itu berharap bantuan tersebut dapat sedikit meringankan beban masyarakat yang terdampak erupsi.

“Semoga bantuan ini bisa sedikit membantu saudara-saudara kita yang terdampak erupsi Gunung Lewotobi,” ungkap Stevi.

Stevi juga mengajak semua komponen untuk bersama-sama membantu para korban.

Tragedi Lewotobi menjadi bencana bersama, yang menuntut solidaritas kemanusiaan untuk mengambil bagian dalam penderitaan mereka.

“Kita harus bergandengan tangan membantu saudara-saudara kita, khususnya mereka yang saat ini ada di tenda-tenda pengungsian,” ujarnya.

Peristiwa ini setidaknya menjadi pelajaran untuk memetakan ulang skema mitigasi risiko demi meminimalisir dampak bencana.

Penggunakan alat deteksi modern untuk mendeteksi tanda-tanda awal erupsi, perlu dioptimalkan lagi.

Menurut Stevi, pembangunan sistem peringatan dini yang cepat dan akurat menjadi faktor kunci dalam mitigasi, memberikan waktu bagi masyarakat untuk mengungsi sebelum erupsi terjadi.

Selain itu, penting untuk melakukan sosialisasi kepada masyarakat tentang potensi bahaya dan cara-cara evakuasi yang aman, agar mereka lebih siap menghadapi situasi darurat.

Sebelumnya, Gunung Lewotobi Laki-Laki di Kabupaten Flores Timur mengalami erupsi pada 03 November pukul 23.57 Wita.

Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi menaikkan statusnya dari siaga ke awas level tertinggi. Ribuan warga terpaksa harus mengungsi.

Data yang dihimpun, sebanyak 14 desa terdampak erupsi, dengan jumlah jiwa 10.295.

Sepuluh orang warga tewas, termasuk satu keluarga dengan anggota enam orang. Mereka tertindih reruntuhan bangunan. Salah satu korban adalah Suster Nikoline Padjo, SSps, seorang biarawati Katolik.

Pemerintah telah menetapkan masa tanggap darurat selama 58 hari, terhitung sejak 4 November sampai 31 Desember 2024.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *