Kupang-suaraNTT.com,- Keputusan RUPS LB Bank NTT (tanggal 8 Mei 2024) menetapkan Kosmas Lana sebagai Komisaris Utama (Komut) Bank NTT. Kosmas juga lulus fit and proper test OJK dan disetujui OJK. Namun, Komisi Remunerasi dan Nominasi Bank NTT (18/11) Lelang Jabatan Komut Bank NTT. Hal ini diduga motif balas dendam ‘orang lama’ melalui Pj Gubernur NTT.
Demikian komentar Ketua Koalisi Masyarakat Pemberantasan Korupsi (KOMPAK) Indonesia, Gabriel Goa melalui sambungan telepon selulernya kepada media ini pada Jumat, 22 November 2024, menanggapi Pengumuman Lelang jabatan Dewan Komisaris dan Dirut Bank NTT oleh KRN bank NTT.
“Kosmas Lana ditetapkan RUPS sebagai Komut. Dia sudah lulus fit proper test OJK, artinya dia sah Komut Bank NTT. Lalu kenapa KRN Lelang lagi jabatan Komut? Kami dug aini misi balas dendam kekuasaan lama melalui Pj. Gubernur NTT dan Komisaris Independen Bank NTT,” kritik Gabriel Goa.
Pegiat anti korupsi itu menilai Pengumuman Lelang jabatan Dewan Komisaris Bank NTT, khususnya Komut dengan sendiri menegaskan dugaan publik, bahwa RUPS LB Bank NTT yang dilaksanakan beberapa yang hari lalu (16/11) sarat kepentingan politik Pj Gubernur NTT dan Frans Gana.
Tujuannya, kata Gabriel, ialah menggeser posisi Kosmas Lana dan Prof. Alo Liliweri dari jabatan Komut dan Komisaris Independen Bank NTT (hasil RUPS LB Bank NTT 8 Mei 2024) pimpinan PSP Ayodhia Kalake.
Dengan demikian, katanya lagi, sangat masuk akal jikalau RUPS LB Bank NTT 16 November 2024 lalu dilaksanakan di atas dugaan maladministrasi dan dipaksakan, hanya untuk kepentingan seseorang atau segelintir orang.
“Frans Gana mengeluarkan surat undangan RUPS LB tersebut dalam posisi dirinya sudah bukan lagi Komisaris Independen Bank NTT per 10 Juni 2024. Dan RUPS kali lalu hanya untuk memperpanjang masa jabatannya. Ini juga kesalahan administrasi lainnya, karena seharusnya RUPS menyarankan beliau kembali ikut melamar di posisi tersebut hari ini, bukan memperpanjang masa jabatannya,” jelasnya.
Gabriel lanjut mengkritisi soal persyaratan calon Komut maupun Komisaris Independen dan Dirut Bank NTT yang dibuat oleh KRN. Ia menduga persyaratan tersebut lebih pada mengakomodir kepentingan orang-orang lama bank NTT yang bermasalah, yang punya niat untuk kembali berkuasa di bank NTT.
“Syaratnya selain sehat jasmani dan rohani, punya integritas: akhlak dan moral yang baik, seharusnya calon Direktur dan atu Direktur Utama serta Komisaris Utama atau Komisaris seharusya punya rekam jejak kinerja yang baik, yang dibuktikan kinerja keuangan bank NTT yang baik pula,” sebutnya.
Hal senada disampaikan Pemegang Saham Seri B Bank NTT, Amos Corputy melalui sambungan telepon selulernya kepada media ini (22/11/2024). Ia mengkritisi proses Lelang Jabatan Dewan Komisaris dan Dirut Bank NTT yang terkesan terburu-buru.
Menurut Amos corputy, seharusnya Pj Gubernur NTT selaku PSP Bank NTT dan Frans Gana selaku Komisaris Independen Bank NTT bijak melihat situasi dan kondisi NTT hari ini, yang tinggal lima (5) hari menjelang Pilkada serentak, sehingga tidak memaksakan proses lelang jabatan tersebut.
Alasannya, kata Amos, setelah tanggal 27 November 2024 akan datang Gubernur NTT yang baru, dan semua hasil proses pelelangan jabatan Dewan Komisaris dan Dirut Bank NTT akan berubah lagi, sesuai dengan kebijakan Gubernur baru selaku PSP Bank NTT.
“Seharusnya tunggu Gubernur NTT yang baru, karena itu Pj Gubernur dan pak Frans Gana jangan paksakan kehendak,” tegasnya.
Amos Corputy juga mempertanyakan alasan tidak dilantiknya Kosmas Lana sebagai Komut Bank NTT, padahal ia diangkat dan ditetapkan sebagai Komut Bank NTT berdasarkan hasil RUPS LB Bank NTT tanggal 8 Mei 2024. Ia juga telah dinyatakan lulus fit and proper test dari OJK dan dan disetujui OJK RI.
“Komisaris Utama sudah disetujui OJK kenapa tidak dilantik, tapi pilih baru lagi tanpa alasan. Sertifikasi sudah, test fit and proper dari OJK sudah dan lulus. Kenapa tidak dilantik malah Lelang jabatan baru lagi? Ini tinggal beberapa hari PIlkada dan selesai pasti datang Gubernur baru, pilih baru lagi,” kritiknya.
Mantan Dirut Bank NTT itu menilai, hal ini akibat Penjabat Gubernur NTT dan Frans Gana tidak menghiraukan kritik dan saran publik, khususnya DPRD NTT terkait RUPS LB (16/11) dan lelang sejumlah jabatan yang terkesan dipaksakan dalam situasi politik NTT yang tinggal beberapa dilaksanakan Pilkada serentak.
“Pak Pj Gubernur sepertinya tidak dengar baik dari semua pihak. Dia hanya dengar dan ikut saja apa yang Frans Gana omong. Jadinya kacau seperti ini. Silahkan dilakukan, tetapi pasti datang Gubernur baru bubar semua,” ujarnya.
Penjabat Gubernur NTT, Andriko Noto Susanto yang dikonfirmasi wartawan tim media ini via pesan WhatssApp/WA pada Jumat, 22 November 2024 pukul 19:37 WITA terkait komentar KOMPAK Indonesia dan Amos Corputy tidak menjawab, walau telah melihat dan membaca pesan konfirmasi wartawan.
Demikian pula Frans Gana yang dikonfirmasi via pesan WA dihari yang sama pada pukul 16:44 WITA dan 16:54 WITA tidak menjawab, walau telah melihat dan membaca pesan konfirmasi tim media ini. Baik Andriko maupun Frans Gana hingga berita ini diturunkan belum menjawab.
Sebelumnya (13/11), Amos Corputy melalui sambungan telepon selulernya pada Rabu, 13 November 2024 menegaskan, status Frans Gana sebagai Komisaris Independen Bank NTT tidak sah pasca 10 Juni 2024. Dari sebab itu, segala tindakan administrasi Frans Gana atas nama dan sekalu Komisaris Independen Bank NTT terkait persiapan RUPS LB Bank NTT juga tidak sah.
“Jelas tidak sah status pak Frans sebagai Komisaris Independent, maka segala tindakan yang dibuatnya adalah tidak sah. Kecuali ada Keputusan RUPS yang memperpanjang masa jabatannya. Sampe saat ini tidak pernah ada keputusan RUPS untuk itu,” tegas Amos Corputy.
Menurut Amos, tindakan yang dilakukan Frans Gana masuk kategori maladministrasi dan berdampak hukum, karena sesuai Undang-Undang Perseroan Terbatas (PT), ia diangkat RUPS sebagai Komisaris Independen untuk satu masa jabatan tertentu dan itu telah selesai. Dan otomatis dia bukan lagi Komisaris Independen Bank NTT. Kecuali RUPS punya Keputusan lain, bukan Keputusan Penjabat Gubernur NTT.
Lagi kata Amos Corputy, dalam RUPS LB tanggal 8 Mei 2024 lalu, Frans masih menjabat sebagai Ketua KRN dan ia masih dipertahankan di situ (sebagai Komisaris Independen bank NTT, red) untuk memproses lebih lanjut KRN. Akan tetapi sampai dengan 10 Juni 2024, otomatis jabatannya sebagai Komisaris Independen dan KRN telah selesai.
Ia memastikan, RUPS LB Mei 2024 lalu tidak memperpanjang masa jabatan Frans Gana sebagai Komisaris Independen Bank NTT.
“Yang lain diberhentikan. Hanya dia saja yang dipertahankan untuk memproses calon-calon yang lain itu (Komisaris Utama dan Komisaris Independen terpilih, red). Akan tetapi setelah 10 Juni 2024 semuanya sudah selesai, jabatannya otomasi selesai dan dia tidak boleh buat kegiatan apapun atas nama Komisaris Independen,” jelasnya. ***