Program Studi Ilmu Poltik Fisip Undana, Lakukan Pengabdian Masyarakat:Penguatan Lembaga Adat di Bena TTS

Berita140 Dilihat

SUARANTT.COM,-Program studi ilmu politik Fakultas Ilmu sosial Politik (FISIP) Universitas nusa cendana (UNDANA) kupang, lakukan pengabdian masyarakat di desa Bena Timor tengah selatan (TTS) pada Selasa (24/06/2025).

Kegiatan ini fokus pada penguatan partisipasi lembaga adat dalam penyelesaian konflik di desa Bena, yang di inisiasi oleh dosen Fisip Undana.

Diana San Tabun,S.Pd.,M.IP salah satu dosen Ilmu politik Undana dalam pemaparan materi menjelaskan beberapa analisis tentang penguatan lembaga adat.

Dipaparkan bahwa, untuk menjaga eksistensi lembaga adat perlu adanya konsep, teori dan juga praktik.

Diana mengawali dengan mengungkap sejarah keterlibatan masyarakat adat dalam negara kesatuan Republik Indonesia.

“Perjalanan panjang nan terjal telah ditempuh Atoinmeto untuk sampai pada titik ini, sejumlah momentum patut di ingat yakni teregistrasinya sejumlah swaparaja dalam wadah yayasan raja-sultan nusantara (Yarasutra) hingga partisipasi 3 (Uis Pah) dalam pertemuan raja sultan dunia di Jerman, begitupula bergabungnya sejumlah organisasi masyarakat adat Atoinmeto dalam aliansi masyarakat adat Nusantara (AMAN) dan terbentuknya Persehatian orang timor (POT) menjadi bukti kehidupan masyarakat adat di Indonesia,” paparnya dalam power poin yang diterima media ini.

Setelah dilakukan analisis, lembaga adat bertujuan memperkuat ikatan persaudaraan di desa untuk membangun negara kesatuan Republik Indonesia.

Selanjutnya dengan adanya lembaga adat akan memperkokoh persaudaraan dalam suatu ikatan budaya, membuka ruang ekspresi budaya, meningkatkan kualitas pelayanan masyarakat adat, mengembangkan ritual-ritual budaya dan memperkuat struktur budaya.

Selain itu, lembaga adat desa Bena dibentuk dalam struktur organisasi dengan komposisi 4 orang pendiri, badan pengawas, sekretaris jendral, dewan pakar, bidang kesekretariatan, bidang pendataan, bidang pemberdayaan sumber daya manusia (SDM) bidang hukum dan hak asasi manusia, bidang budaya.

Selain itu adapula 6 Koordinator dari masing-masing swaparaja dan koordinator masing-masing wilayah.

Yefta Yerianto Sabaat,S.IP. M.IP Dosen Ilmu Politik yang juga terlibat aktif dalam kegiatan tersebut kepada media ini mengatakan struktur lembaga adat yang terbentuk, nanti akan dikembangkan hingga melingkupi semua kepala suku, Amaf yang ada di desa dalam wilayah kabupaten Timor Tenga Selatan TTS. Agar bisa efektif dalam menjalankan tanggungjawab.

Apalagi kata Yefta, banyak konflik di desa yang harus diselesaikan dengan jalur lembaga adat, sebab karakter dan budaya orang timur masih sangat kental dengan persaudaraan.

“Yah kegiatan kami hari ini, untuk memperkuat partisipasi lembaga adat dalam menyelesaikan konflik di desa, kita berupaya agar struktur lembaga adat itu melingkupi seluruh wilayah, karena banyak persoalan yang harus gunakan pintu lembaga adat untuk diselesaikan,”Ujar Yefta Sabaat.

Informasi yang diperoleh kegiatan tersebut disambut baik oleh masyarakat adat maupun pemerintah desa Bena.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *