Kupang-suaraNTT.com-Program studi strata dua (S2) ilmu hukum pemerintahan di sekolah tinggi ilmu hukum Prof.Dr. Yohanes Usfunan,SH.MH resmi dimulai usai, usai pertemuan antara pengelola STIKUM, Prof. Dr. Yohanes Usfunan,SH.MH dan pihak universitas Mahendradatta Bali dalam bingkai penandatanganan kerjasama ( MoU) sekaligus Kulia Umum perdana ilmu hukum pemerintahan di aula STIKUM Sabtu, (04/11/2023).
Perwakilan dari yayasan universitas Mahendradatta Bali Dr. Erikson Sihotang, dihadapan calon mahasiswa S2 dan para dosen menjelaskan tentang latar belakang dari yayasan universitas Mahendradatta Bali,
Dijelaskan yayasan universitas Mahendradatta Bali didirikan pada masa orde lama yakni tahun 1963 dan diresmikan lansung oleh Founding Father bangsa Indonesia Ir. Soekarno.
Menurutnya universitas Mahendradatta Bali berkembang dengan dilandasi pikiran-pikiran presiden pertama Ir. Soekarno, sehingga dikenal juga dengan marhaen bung Karno. Akibatnya tidak perna mendapatkan bantuan hingga tahun 1998.
Setelah masa orde baru dan masuk pada masa reformasi baru yayasan universitas Mahendradatta Bali mendapatkan bantuan dari pemerintah.
“Universitas ini berkembang dengan idealis yang kuat, sampai tahun 1998 tidak perna mendapatkan bantuan karena identik dengan marhaen bung Karno kita mulai dapat bantuan banyak hal itu setelah Reformasi .” Ujar Sihotang
Dia mengatakan pihaknya tertarik menjalin hubungan kerja sama dengan STIKUM karena mengenal Prof. Dr. Yohanes Usfunan,SH.MH yang memiliki idealis untuk menerapkan ide-dan pikiran-pikiran bung Karno menurutnya hal itu sealiran dengan yayasan universitas Mahendradatta Bali.
“Pilih STIKUM karena prof Yohanes ini sealiran dengan kita. Tentu kita menginginkan ide-ide bung Karno yang ada dalam visi misi Mahendradatta itu sehingga dengan adanya kerja sama ini kita menginginkan NTT bisa berkembang dengan prinsip-prinsip negara yang dibuat oleh bung Karno.” Jelasnya
Sementara direktur STIKUM, Prof. Dr. Yohanes Usfunan, SH.MH menjelaskan bahwa mahasiswa S2 Ilmu Hukum Pemerintahan di STIKUM akan diajar oleh 10 orang dosen di awal semester.
“Nanti yang akan mengajari selama semester pertama ini ada 10 dosen 3 profesor dan 7 doktor.” Ujar Prof Usfunan
Direktur sekaligus pemilik STIKUM ini juga berharap para calon pascasarjana ilmu hukum pemerintahan bisa menyelesaikan perkuliahannya hanya dalam kurun waktu 4 semester.
Prof Usfunan menambahkan penandatanganan MoU dengan program studi strata dua (S2) yayasan universitas Mahendradatta Bali ini menunjukan kepada khalayak tentang program studi S2 ilmu hukum pemerintahan di STIKUM bukanlah hal yang abal-abal.
Dengan adanya penandatanganan MoU ini, Ia berharap keraguan yang ada didalam diri mereka yang ingin melanjutkan S2 ilmu hukum pemerintahan hilang atau sirna.
“Dan hari ini saya kira keyakinan peserta semakin bertambah karena memang ada yang menganut aliran Thomistik tidak lihat tidak percaya.jadi wajar kalau banyak orang kefa yang tidak hadir karena mereka aliran thomas. Berbahagialah kita yang aliran normatif yang tidak melihat tapi percaya.”ucap Prof Usfunan Meyakinkan.
Sementara menyangkut biaya pendidikan S2 Ilmu hukum pemerintahan di STIKUM , Prof. Usfunan katakan biaya pendidikannya tidak mahal, yakni per semester hanya Rp. 7.500.000 sehingga total dana yang dibutukan selama kulia 4 semester Rp.30 juta belum termasuk biaya keberangkatan ke Universitas Mahendradatta Bali untuk wisuda.
Karena itu kata Prof Usfunan, bagi yang berminat menekuni ilmu hukum pemerintahan bisa lansung mendatangi kampus Stikum untuk melakukan pendaftaran.
Saat ini sudah sebanyak 25 orang yang mendaftarkan diri sebagai calon S2 ilmu pemerintahan di sekretariat STIKUM, termasuk wakil bupati Kupang, Jerri Manafe.
Untuk diketahui kampus STIKUM terletak di Jalan pendidikan No. 6 Nasipanaf, desa baumata Barat, kecamatan Taibenu, Kabupaten Kupang.