Kupang-suaraNTT.com,-Kasus pengeroyokan di desa Tanah Merah, Kecamatan Kupang Tengah, Kabupaten Kupang, yang terjadi pada pekan lalu, kamis (11/01/2024) sore, yang mengakibatkan Sakeos Boru (31) mengalami luka robek di bagian tangan akibat dibacok menggunakan sebilah parang oleh salah satu pelaku. Keluarga korban minta Polres Kupang segera menangkap terduga pelaku.
Desakan agar Polres Kupang segera menangkap terduga pelaku diungkapkan oleh kakak kandung korban, Yufri Melkianus Boru(35) usai ditemui awak media, rabu(17/01/2024)malam, dirumahnya.
Kasus pengeroyokan tersebut secara resmi telah dilaporkan Yufri Melkianus Boru ke Polres Kupang, kamis(11/01/2024)malam, dengan nomor laporan: STPL/B/11/I/2024/SPKT/Polres Kupang/Polda NTT.
Sudah sepekan kasus ini ditangani polres Kupang namun dikisahkan keluarga korban tim penyidik belum mampu mengamankan barang bukti berupa parang yang digunakan pelaku untuk melakukan pembacokan dan pelaku pun belum di amankan membuat keluarga korban merasa kecewa.
“Sudah satu Minggu karena hari Kamis lalu yang kejadian, tapi pelaku dan barang bukti belum di amankan, kalau kasus lain cepat sekali polisi amankan pelaku. Jujur sebagai k keluarga korban kami kecewa dengan polres kupang.” Ungkap Melki Boru saat ditemui awak media.
Melki Boru ditemani adiknya Sakeos Boru selaku korban pengeroyokan secara singkat menceritakan kronologi kejadian kepada awak media.
Dijelaskannya, peristiwa pengeroyokan tersebut bermula ketika sekelompok anak muda bermain bola bersama di lapangan sekitar kompleks resetlemen 40 tanah merah.
Ketika itu, terjadi perselisihan antara salah satu pemuda dan terduga pelaku, Alex Cs yang sama sama bermain bola, dan kemudian berujung pada pemukulan yang mengakibatkan salah satu korban, Mikael Fallo mengalami luka robek di kepala akibat dipukul menggunakan batu.
Kemudian Mikael Fallo berinisiatif kembali ke rumahnya yang tidak jauh dari tempat kejadian perkara untuk melaporkan hal tersebut kepada orangtuanya.
Mendengar peristiwa pengeroyokan itu terjadi, Sakeos Boru yang saat itu berada didekat rumah Mikhael Fallo bersama beberapa pemuda menghampiri tempat kejadian perkara.
“Saat itu saya melihat kepala(dahi) Mikhael berdarah akibat dipukul menggunakan batu oleh terduga pelaku, saya memutuskan untuk pergi ke lokasi kejadian. Niat saya kesana hanya mau tanyakan, kenapa sampai terjadi pengeroyokan,” jelas Sakeos Boru.
Setelah tiba di lokasi kejadian, Sakeos Boru dan beberapa pemuda telah ditunggu oleh terduga pelaku, Alex Cs sambil memegang sebilah parang.
Seketika Sakeos Boru dipukul di bagian belakang oleh salah satu terduga pelaku berinisial B di bagian punggung belakang hingga tersungkur.
Saat jatuh, Alex yang saat itu berada di depannya langsung mengayunkan parang kearah leher Sakeos Boru, namun ayunan parang dari Alex ditahan kedua tangannya hingga mengalami luka robek serius.
“Pas saya jatuh karna dipukul dari belakang, Alex langsung membacok saya gunakan parang. Saya refleks untuk tahan dengan kedua tangan saya,” jelasnya.
“Setelah itu saya langsung kembali ke rumah, saat diperjalanan pulang saya sempat terjatuh dan kemudian dibantu gotong oleh salah satu keponakan saya untuk dibawa pulang ke rumah. Untungnya parang yang digunakan untuk menebas saya mungkin saja tumpul, kalau tajam mungkin saja saya sudah mati,” tambahnya.
Yufri Melkianus Boru yang melihat keadaan saudaranya kemudian memutuskan untuk melaporkan ke pihak kepolisian.
Menurutnya pihak Polres Kupang terkesan lambat dalam menangani kasus tersebut.
“Kejadian pengeroyokan itu sudah kami laporkan kamis malam. Tapi sampai hari ini terduga pelaku masih bebas berkeliaran. Kemudian pada hari sabtu(13/01/2024)malam, terduga pelaku masih duduk berkumpul disalah satu rumah warga(Armindo Dos Reis) untuk minum miras yang akibatkan situasi genting terjadi,” ungkapnya.
Tindakan provokatif yang dilakukan oleh para terduga pelaku beber Melki Boru sangat meresahkan bagi masyarakat sekitar lokasi kejadian.
Sehingga dirinya mendesak agar Polres Kupang segera menangkap terduga pelaku agar tidak terjadi persoalan baru akibat dari tindakan provokatif yang dilakukan.
Melki Boru juga meminta pihak Penyidik dapat menjerat aktor/otak dari perencanaan kasus pengeroyokan tersebut. Karena menurut informasi yang berkembang di masyarakat dan pengakuan para saksi beber Melki Boru, sebelum para terduga pelaku melakukan tindakan pengeroyokan, mereka terpantau minum minuman keras bersama di rumah salah satu warga yakni Armindo Dos Reis.
“Sebenarnya bukti sudah jelas, kenapa belum tangkap?. Kejadian hari kamis tapi kami dipanggil untuk ambil keterangan hari minggu pagi. Di desa Noelbaki, sabtu sore ada juga kasus pembacokan kepada dua penagih kredit motor kemudian pada hari senin pelaku sudah ditangkap. Kenapa disini belum? Janji datang foto TKP tapi sampai saat ini juga belum, ada apa?,” ujarnya.
Sementara itu, Bobrinus Dinihard Pah (Bobby Pah) yang merupakan tokoh pemuda desa tanah merah turut berkomentar atas peristiwa pengeroyokan tersebut.
Dirinya mengecam kinerja Polres Kupang yang terkesan lambat dalam menangani kasus, yang kalau tidak cepat akan menimbulkan pokok permasalahan baru di desa tanah merah.
“Saya beri contoh dari pengalaman pribadi saya. Dulu, saat saya lakukan pemukulan kepada orang lain, setelah korban visum dan laporkan ke polisi, saya kemudian segera ditangkap. Surat perintah langsung keluar ketika laporan masuk, lalu saya ditangkap,” jelasnya.
“Tapi khusus untuk kasus yang terjadi sekarang kenapa terduga pelaku belum ditangkap? Bukti permulaan sudah ada, tunggu apa lagi?. Sekarang terduga pelaku masih berkeluarga bebas tanpa beban, kasian korban, saya kecewa dengan kinerja Polres kupang,” tambahnya.
Bobby Pah menghimbau Polres Kupang segera lakukan penangkapan kepada terduga pelaku agar tidak ada upaya menghilangkan barang bukti atau melarikan diri.
Dirinya juga berharap kasus ini segera terungkap agar kepercayaan masyarakat kepada kinerja Polres Kupang tinggi dalam menangani kasus.
Sampai berita ini diterbitkan Polres Kupang AKBP Anak Agung melalui kasat Reskrim Elpidus Kono Feka belum merespon konfirmasi dari Tim media, apa bilah sudah terkonfirmasi akan diterbitkan pada edisi berikut. (***)