SUARANTT.COM,–Perhimpunan mahasiswa katolik republik Indonesia PMKRI cabang kupang santu Fransiskus Xaverius meminta kepada Dewan pimpinan daerah DPD I provinsi nusa tenggara timur NTT agar tidak melindungi kadernya yang diduga melakukan skandal kekerasan seksual.
Hal ini disampaikan Ketua presidium PMKRI cabang kupang Apolonaris Mau, saat dimintai tanggapan terkait dugaan kekerasan seksual yang dilakukan oknum anggota DPRD kabupaten kupang dari partai Golkar berinisial YM, kepada korban YNS mahasiswa S2 di Jakarta yang kini menjadi perbincangan publik. Bahwa perbuatan tak terpuji tersebut tidak layak dan pantas mendapat perlindungan partai. Oleh sebab itu sebaiknya dipecat.
Apolonaris menjelaskan alasan meminta DPD I partai Golkar NTT untuk tidak melindungi YM karena beredar informasi bahwa terduga pelaku YM telah diamankan partai dari pusat hingga daerah, sehingga partai enggan memberi sanksi tegas.
Menurut Apolonaris, perbuatan kader Golkar yang diduga melakukan kekerasan seksual terhadap korban YNS yang adalah mahasiswa, merupakan tindakan extra ordinary crime (Kejahatan luar biasa) sebab YNS memiliki masa depan yang cerah namun di hancurkan oleh YM yang adalah pejabat publik.
“Ini kejahatan luar biasa, korban YNS masih kuliah, dia punya masa depan tapi dihancurkan oleh pejabat publik lalu informasi bahwa dia dilindungi partai beringin, ini harus kita lawan dan saya minta partai jangan lindungi kader model bagitu,” ujarnya di Marga Juang 63.
Menurut Apolonaris, partai golkar adalah partai besar, dengan simbol pohon beringin harusnya memberi kesejukan bukan memproduksi kader yang tidak bermoral.
“Dan kita minta Ketua DPD 1 Golkar copot anggota Dewan yg tidak bermoral, Partai beringin yang menaungi dan memberikan kesejukan tidak boleh di Nodai Oleh oknum Anggota DPRD tidak bermoral,” tegasnya.
Dirinya menegaskan sementara mengumpulkan data dan bukti untuk mengawal kasus ini hingga korban mendapat keadilan.
“Secara organisasi kita ini punya misi berjuang dengan terlibat dan berpihak pada kaum tertindas, sehingga kita akan kawal kasus ini sampai tuntas,” tutur ketua PMKRI.

