Oknum DPRD YM Resmi di Laporkan ke Polres Jakarta Selatan, Oleh YNS Kasus Dugaan Kekerasan Seksual

SUARANTT.COM,-Oknum anggota DPRD kabupaten kupang, provinsi nusa tenggara timur NTT YM resmi dilaporkan oleh korban YNS dalam kasus dugaan kekerasan seksual dan pengancaman di Polres Jakarta Selatan pada Senin, (6/10/2025).

Usai membuat laporan kuasa hukum YNS Rediston Sirait,SH.,MH.,C.D.D kepada media ini menyampaikan bahwa pihaknya membuat laporan resmi ke polres Jakarta Selatan karena kliennya korban YNS baru siap secara mental sehingga baru membuat laporan hari ini.

Rediston Sirait juga, mengungkap bahwa kliennya sangat terpukul secara mental, pasca peristiwa dugaan kekerasan seksual dan ditambah lagi pengancaman yang datang dari terduga pelaku dan istrinya.

Dikatakan Rediston bahwa YM terduga pelaku sempat mengancam korban YNS bahwa akan membunuh korban jika terus menerus mempersoalkan kasus ini.

“Lu diam bangsat, nanti b injak san Lu, b pi cari di Jakarta b kasmati san Lu, kurang ajar,” ucap terduga pelaku YM dengan dialeg kupang melalui panggilan telepon terhadap korban YNS, yang artinya meminta korban agar diam jika tidak, maka YM akan pergi ke Jakarta dan membunuh Korban.

Sementara istri korban mengancam jika mempersoalkan kasus ini, maka akan mengadu ke pamannya Yusmic yang kini menjabat sebagai hakim makamah konstitusi (MK) untuk menjembatani pertemuan dengan korban YNS agar mempersulit aktivitas kuliahnya.

Lebih jauh kuasa hukum YNS membeberkan ada upaya penyuapan dari pihak YM dan istrinya agar korban tidak mengungkap kasus ini.

Kuasa hukum YNS melanjutkan, ancaman istri pelaku dan pelaku bertujuan untuk menekan psikologi korban atau tekanan mental agar tidak mengambil langkah-langkah hukum.

Apalagi kata Rediston, ancaman tersebut didasarkan pada relasi kuasa dengan membawa nama Melki Laka Lena, ketua DPD I partai Golkar NTT yang juga adalah gubernur NTT. Oleh sebab itu, Rediston mengatakan selain melaporkan secara resmi ke Polres Jakarta Selatan, akan segera membuat laporan resmi ke DPP partai Golkar agar memberi perhatian serius terhadap kader partai yang diduga melakukan tindakan amoral agar diberikan sanksi etik sesuai aturan organisasi partai.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *