Kupang-suaraNTT.com,-Honorer Titipan Disorot Pj Bupati Kupang, Dewan perwakilan rakyat daerah kabupaten kupang Silang Pendapat.
Kabar honorer titipan orang dalam alias Ordal mendominasi 3000-an tenaga honorer pada lingkup Pemerintah Kabupaten Kupang, terus berkembang luas di masyarakat.
Selain kabar itu tengah menyita pikiran banyak orang, pasca sorotan sidak Pj Bupati Kupang baru-baru itu juga memantik perbedaan pendapat pada tubuh para wakil rakyat di gedung kerucut Oelamasi.
Anggota DPRD Kabupaten Kupang, Mesak Mbura mengatakan, temuan atas sidak Pj. Bupati Kupang, Alexon Lumba adalah upaya penyelamatan sekaligus pencegahan kebocoran APBD yang mestinya mendapat apresiasi.
“Kami (Partai Perindo) dukung penuh langka Bupati, ini jelas melanggar ketentuan, sebenarnya bukan tidak menerima tetapi proses perekrutan tenaga kontrak atau honorer harus melewati proses assessment, kajian kompetensi, analisis beban kerja,” ujar Mesak Mbura dikutip media Kupang satu.
“Kita hargai proses rekrutmen maka rakyat kita pastinya merasakan perubahan. Kalau begini kaka-kaka media lihat saja apa yang terjadi, kita jalan ditempat,”lanjut Mesakh di ruang loby utama kantor DPRD setempat baru-baru ini.
Tidak jauh berbeda, Anggota DPRD Kabupaten Kupang, Agustinus Mauboy menyampaikan setuju dengan langkah Pj. Bupati Kupang agar membongkar temuan titip menitip tenaga kontrak, termasuk sebanyak 224 orang yang ada pada lembaga DPRD Kabupaten Kupang sementara ini.
Menurutnya, sebagai wakil masyarakat dirinya harus jujur bahwa sekarang ini pendapatan asli daerah (PAD) sementara terseok-seok sehingga pembagunan daerah ini nampaknya tidak bergerak maju malah seperti disaksikan bersama terus mengalami kemunduran.
Agus menjelaskan, dampak dari membludak jumlah tenaga honorer ialah pertama, tercatat belakangan tunjangan bagi motor penggerak utama pembangunan daerah yakni ASN PNS hanya sebatas janji manis.
Berikut, celakanya lagi hasil musyawarah rakyat yang tertuang dalam program seusai keputusan persidangan APBD murni 2024 berkaitan pembangunan kebanyakan terpaksa harus dipangkas, kemudian juga, adapun hutang pihak ketiga, dan sekarang lagi muncul persoalan baru, dimana secara fakta para tenaga kontrak bukannya untuk orang daerah tapi malah perekrutan dari daerah tetangga.
“Sebaik para tenaga kontrak yang tidak ber KTP Kabupaten Kupang diberhentikan saja. Bukannya rekrut anak daerah, tapi rekrut dari luar daerah. Saya (pribadi) mendukung pernyataan (dan langkah) Pj (Bupati Alexon Lumba) kalau bisa berhentikan saja tenaga kontrak yang tidak profesional,” tandasnya.
Terpisah, kepada wartawan, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kupang, Sofia Malelak De-Haan mengecam pernyataan Pj. Bupati Kupang. Sofia menyebutkan bahwa komentar Pj pada banyak media masa honorer pada lingkup pemerintah daerah didominasi titipan orang dalam tidaklah komprehensif yang akan melahirkan opini miring di tengah masyarakat.
“Seharusnya ada alat ukur yang pasti, bukan kita menggunakan pandangan mata lalu kita mengatakan kinerja buruk, lalu menyampaikan itu. Dibuka saja ini titipan siapa, dibuka saja. Jangan sampai dibilang titipan DPR, DPR bilang ini titipan pemerintah. Jadi kalau kita bilang begini, berapa yang dititip, berapa yang murni karena kebutuhan dan lain-lain,” ujarnya.
Sofia juga menyarankan agar Pj bersama OPD terkait seharusnya melakukan evaluasi dan kajian sebagai alat ukur yang tepat tidak boleh menggeneralisir bahwa keseluruhan berkinerja buruk, karena banyak juga dari mereka di bidang kesehatan dan pendidikan yang loyal dan mau terlibat dalam pelayanan kepada masyarakat.
“Kan setiap tahun ini tenaga honor ini kan dievaluasi, jadi mungkin saja kalau ada penambahan itu karena mungkin saja saat evaluasi itu ada PTT yang lolos PPPK atau berhenti karena sudah mendapat pekerjaan lain dan meninggal sehingga di situlah diisi,” pungkasnya.