Pengelola Pasar Lili Akan Layangkan Somasi Kepada Warung Kenanga

Berita1712 Dilihat

Kupang-suaraNTT.com,-Warung makan Kenanga yang berada di lokasi Pasar Lili alan di somasi pengelola Pasar Lili.

Hal ini di sampaikan oleh Penanggung jawab dari pengelola pasar Lili Pdt.Margaritha Heo-Ulli, S.Th saat di temui di gereja GMIT Betel Lili, senin(27/11/2023).

Di beritakan sebelum nya pedagang di pasar Lili, mengeluhkan pembuangan air limbah secara sembarangan dari salah satu warung kawasan pintu masuk pasar karena berdampak menimbulkan bau busuk yang menyengat.

Pemilik warung kenanga di duga dengan sengaja membuang limbah cair dari bak penampungan air kotor di depan warung yang di keluhkan oleh sejumlah pedagang.

Menanggapi pemberitaan tersebut GMIT Betel Lili selaku pengelola pasar turut memberikan pendapat.

Margaritha Heo-Ulli mengatakan, pemberitaan yang di muat berdasarkan penyataan dari pemilik warung kenanga, Fitri Suparno itu tidak benar dan terindikasi peryataan yang bohong.

“Penyataan Fitri yang mengatakan tidak ada koordinasi dari pihak Gereja selaku pengelola, atau secara sepihak pengelola menutup saluran drainase miliknya tanpa pemberitahuan itu bohong,” Tegasnya.

Ia juga menegaskan jika pemilik warung kenanga dalam beberapa kesempatan mangkir dari tanggung jawab nya membayar iuran pasar.

“Terkait pembayaran Iuran 2000, warung kenanga kadang bayar kadang tidak, apalagi di katakan bayar hingga 4000 itu tidak sesuai dengan fakta yang terjadi di lapangan,” Ungkapnya.

Margaritha Heo-Ulli selaku penanggung jawab dari pengelola pasar Lili merasa di rugikan dengan pernyataan Fitri sebagai pemilik warung kenanga.

Ia menjelaskan, Pihaknya akan memberikan langka tegas berupa somasi kepada pemilik warung sebagai peringatan atas pernyataan tidak benar yang telah di publikasi lewat media online Atlasnews.id.

Pada kesempatan itu juga, Margaritha memberikan klarifikasi

terkait penutupan drainase, Setelah lakukan koordinasi berulang kali kepada pemilik warung.

“Solusi nya sudah ada. Yang bersangkutan itu bertanggung jawab untuk membuat bak penampung limbah sementara, lalu setiap hari selain hari pasar jumat – sabtu yang bersangkutan wajib menimba air tersebut dan di buang ke belakang warung nya,” Ujarnya.

Menurut pengelola pasar, pemilik warung tersebut diduga dengan sengaja membuang limbah tersebut dari bak penampung ke depan warung yang merupakan tindakan di luar kesepakatan bersama.

Lebih lanjut Margaritha mengungkapkan pada awal persoalan terkait limbah, dari pengelola pasar telah berupaya lakukan koordinasi berkelanjutan dengan pemilik warung.

Dikatakan Pihak penataan pemeliharaan pasar,pihak keamanan pasar dan pihak retribusi pasar sudah dekati untuk sikapi limbah warung yang mengalir di area belakang hingga ke halaman gedung pasar yang baru. Sehingga bersepakat untuk buat penampungan sementara.

“Tidak benar jika dia katakan kami tidak ada koordinasi lalu sengaja tutup drainase. Itu tidak benar. Fakta nya tidak seperti itu,” Tegasnya.

Dalam waktu dekat pihak pengelola pasar akan kembali berkoordinasi dengan setiap pelaku usaha untuk memberikan solusi terkait pembangunan drainase pasar yang baik.

Turut hadir dalam klarifikasi pengelola Pasar Lili, Koordinator Retribusi Efraim Tade Bani, Koordinator Keamanan Samuel Djami Raga, Koordinator Kebersihan Selviana Mbatu, Anggota Penataan Pemeliharaan Rudin Djami Raga, Pengawas Pdt.Em. Ricky Ratu Edo dan Tokoh Jemaat GMIT Betel Lili Isakh Kangkan.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *