Pemkab Kupang Bergembira di HUT RI ke-80, Rakyat Menderita Air Bersih: Kajari Oelamasi Geram

SUARANTT.COM,-Ada kegembiraan pemerintah daerah kabupaten kupang (Pemkab Kupang) dalam semarak perayaan Hari ulang tahun Republik Indonesia (HUT RI) ke 80. Namun terasa berbeda dengan warga desa Niunbaun kecamatan Amabi Oefeto kabupaten kupang yang saat ini menderita karena kesulitan air bersih membuat Kepala kejaksaan negeri Oelamasi Geram.

Di momentum penutupan Expo dalam rangka HUT RI pada Rabu (20/8/2025) malam, Kajari Oelamasi Yupiter Selan lebih memilih untuk mengurus persoalan rakyat di pedesaan dari pada ikut menikmati kegembiraan pada malam puncak atau malam penutupan expo pembangunan dan UMKM di civic Center Oelamasi.

Kehadiran Kajari Oelamasi di Desa Niunbaun guna melakukan pemeriksaan secara lansung proyek air bersih yang gagal sekaligus mengumpulkan data untuk ditindak lanjuti.

Saat diwawancarai media ini, Kajari mengungkap kekesalan terhadap kinerja pemerintah daerah kabupaten kupang dalam pemenuhan air bersih kepada warga masyarakat. Sebab menurutnya proyek air bersih di desa Niunbaun, Amabi Oefeto hanya untuk mengambil keuntungan namun warga tak dapat menikmati air bersih.

“Proyek ini dikerjakan hanya untuk mengambil keuntungannya. Tetapi pemanfaatan untuk masyarakat nihil,” ujar Yupiter Selan.

Kajari Oelamasi juga mengungkap rasa prihatin bahwa nilai proyek berkisaran miliaran namun tidak perna dinikmati masyarakat.

“Masyarakat tidak perna lihat air bersih, Masyarakat sudah susah dibuat tambah susah lagi,” Ujarnya tegas.

Yupiter Selan berkomitmen dalam waktu dekat akan segera menindak lanjuti hasil pemeriksaan lapangan agar bisa diambil sebuah kesimpulan, setelah itu akan diinformasikan para pihak yang terlibat dalam proyek ini termasuk dinas yang bersangkutan. Sebab menurut kajari proyek ini sudah di luar akal sehat atau logika karena dinamo di Bak penampung pertama tidak mampu memompa air ke bak penampungan kedua untuk didistribusikan ke rumah warga.

“Setelah kita kumpul fakta baru kita cocokan sebenarnya apa yang terjadi, karena tidak masuk akal, tendangan pompa yang di bak pertama jauh sekali jadi tendangan pompa sampai di bak kedua hampir tidak masuk akal, na penyebabnya kenapa, yang salah di apa? sehingga kita butuh dokumennya baru kita simpulkan,” jelasnya.

Dikatakan Kajari waktu yang dibutukan untuk mengumpulkan semua dokumen sekita 4 sampai 5 hari.

Sementara salah satu warga yang ditemui media, membeberkan masyarakat tidak perna menikmati air bersih dari proyek yang memakan anggaran miliaran rupiah tersebut.

Dikatakan bahwa ada ratusan meteran air di rumah warga namun tak satupun berfungsi mengeluarkan air. sebab air hanya ada di bak penampung pertama tetapi reservoir atau bak penampung kedua tidak ada air sehingga tidak bisa didistribusikan ke rumah warga.

“Sampai sekarang tidak menikmati, Kosong total ko habis mau ambil air dari mana reservoir ke dua kosong,” tutur warga.

Warga tersebut berharap pihak pemerintah dan pihak kontraktor bisa bersama-sama untuk memperhatikan ulang proyek air bersih di desa Niunbaun agar masyarakat dapat merasakan atau menikmati air bersih.

Dalam pantauan media ini, Kajari Oelamasi, Kasi Pidsus, Kasat Intel Kejaksaan bersama Tim hadir dilokasi sekitar pukul 17: 00 Wita dan melakukan pemeriksaan lapangan sekitar 5 jam.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *