SUARA NTT.COM. SOE-TTS– Pemerintah Daerah Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) bersama Bank Nusa Tenggara Timur (Bank NTT) hari ini secara resmi menandatangani kesepakatan kerja sama untuk mengimplementasikan Cash Management System (CMS) Bank NTT yang akan terintegrasi dengan aplikasi keuangan daerah Kabupaten TTS. Penandatanganan ini berlangsung di ruang kerja Bupati TTS dan disaksikan langsung oleh Plt. Direktur Utama Bank NTT, Yohanis Landu Praing, serta Penjabat Bupati TTS, Edison Sipa.
Kerja sama ini dianggap sebagai langkah strategis dalam upaya meningkatkan efisiensi dan transparansi pengelolaan keuangan dana desa. Dengan integrasi Sistem Keuangan Desa (Siskeudes) secara online ke dalam CMS Bank NTT, pemerintah desa di TTS akan memperoleh dukungan teknis yang memudahkan pengelolaan dana desa secara lebih efektif dan akurat.
Penjabat Bupati TTS, Edison Sipa, mengungkapkan bahwa inisiatif ini muncul setelah 15 desa di wilayah TTS mengalami kegagalan dalam menerima pencairan dana desa tahap pertama akibat permasalahan dalam pengelolaan keuangan. “Kerja sama ini dilakukan untuk mempermudah dan memperlancar pengelolaan keuangan di desa. Sehingga ke depan tidak ada masalah lagi. Tapi kalau masih tetap ada masalah, maka persoalan bukan lagi ada pada sistemnya tapi pada orangnya,” tegas Sipa.
Selain itu, Pemda TTS juga menandatangani kerja sama terkait penetapan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) secara online dengan menggunakan layanan CMS Bank NTT. Penandatanganan ini dilakukan oleh pimpinan Bank NTT Cabang Soe, Mikael Johanis, dan Plt. Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (PKAD), Marthinus P. David, S.E., M.Si.
“Sekarang kalau Plt. Kaban PKAD sudah tanda tangan SP2D, maka uangnya bisa langsung ditransfer Bank NTT ke rekening tujuan. Ini jauh lebih cepat dan efisien,” ujar Sipa.
Plt. Direktur Utama Bank NTT, Yohanis Landu Praing, mengucapkan terima kasih kepada Pemda TTS yang terus mendukung perkembangan Bank NTT untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. Ia menegaskan bahwa dua kerja sama yang ditandatangani ini akan memberikan dampak signifikan dalam percepatan, efisiensi, dan efektivitas pelaksanaan kerja, baik di desa maupun di Badan PKAD.
“Kerja sama ini akan memberikan dampak percepatan, efisiensi, dan efektivitas dalam pengelolaan keuangan, baik di desa maupun di Badan PKAD,” ungkap Yohanis.
Menanggapi permintaan Penjabat Bupati TTS terkait peningkatan plafon kredit Merdeka bagi para petani di Desa Bena guna memutus mata rantai sistem ijon, Yohanis menyatakan siap mendukung. “Di awal program kredit Merdeka masuk ke Bena, kami kasih plafon kreditnya Rp5 juta. Tapi setelah kami evaluasi, pembayaran kreditnya lancar, kami siap naikkan jadi Rp10 juta,” tegasnya.
Penandatanganan ini dilaksanakan usai upacara memperingati hari ulang tahun Kota Soe yang ke-102, yang juga dihadiri oleh sejumlah pejabat daerah dan perwakilan masyarakat. Dalam sambutannya, Yohanis menegaskan bahwa implementasi CMS terintegrasi ini adalah langkah maju dalam proses digitalisasi layanan perbankan di NTT.
“Kami bangga dapat bermitra dengan Pemda TTS dalam upaya ini. Dengan adanya sistem yang terintegrasi, kami yakin pengelolaan keuangan daerah akan menjadi lebih transparan, akuntabel, dan efisien,” pungkasnya.
Dengan adanya sinergi ini, Kabupaten TTS diharapkan mampu menjadi teladan bagi daerah lain di NTT dalam hal pengelolaan keuangan yang modern dan efisien, sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih.