SUARANTT.COM,-Anggota DPRD Kabupaten Kupang dari Partai Perindo, Salomiel Arnius Buraen atau yang akrab disapa Ary Buraen, mengapresiasi Satuan Kerja Air Tanah dan Air Baku (Satker ATAB) Balai Besar Wilayah Sungai Nusa Tenggara II (BBWS NT II) atas komitmennya meningkatkan sumur bor di Desa Retraen pada Tahun Anggaran 2026.

Ary menjelaskan, proses penganggaran pekerjaan tersebut berawal dari kegiatan reses yang dilakukannya di Desa Retraen pada April 2025. Saat itu, warga menyampaikan bahwa sumur bor yang dibangun oleh Satker ATAB BBWS NT II pada 2020 belum dapat dimanfaatkan karena belum tersedia sarana pendukung dan jaringan distribusi.

“Setelah reses, saya bersama Ketua FORMASI, wakil Sekretaris IKARASI, dan beberapa warga turun langsung meninjau lokasi sumur bor di Dusun I Desa Retraen. Selanjutnya, saya bertemu Kepala Satker ATAB BBWS NT II untuk meminta agar peningkatan sumur bor dianggarkan pada 2026. Puji Tuhan, awal tahun ini saya mendapat informasi bahwa program tersebut telah dianggarkan dan akan dikerjakan,” ujar Ary.

Menurutnya, peningkatan sumur bor di Desa Retraen menjadi bukti komitmen pemerintah dalam menghadirkan pelayanan dasar, khususnya akses air bersih bagi masyarakat.

Dalam peninjauan lapangan terbaru, Ary bersama pihak terkait melihat langsung kondisi sumur bor yang telah ditingkatkan dan kini sedang menjalani uji coba selama satu bulan. Ia berharap fasilitas tersebut dapat dimanfaatkan secara optimal serta dirawat dengan baik agar manfaatnya berkelanjutan.
Ary juga menyampaikan terima kasih kepada Kepala BBWS NT II, Parlinggoman Simanungkalit, ST., MPSDA, Kepala Satker ATAB BBWS NT II, Djoni Doga, ST, serta Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) PAT-PAB 1, Daud W. Djami, S.ST, atas kerja keras mulai dari tahap perencanaan, penganggaran, hingga pelaksanaan pekerjaan.
“Sinergi antara pemerintah dan masyarakat menjadi kunci keberhasilan pembangunan yang tepat sasaran,” tegasnya.

Dengan selesainya peningkatan sumur bor ini, diharapkan kebutuhan air bersih masyarakat Desa Retraen dapat terpenuhi dengan lebih baik serta berdampak positif terhadap peningkatan kesejahteraan warga Kabupaten Kupang.
