SuaraNTT.com,- Anggota DPRD Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) dari Komisi IV, Nelson Matara, turut menyuarakan keprihatinannya terhadap kasus Hotel Aston Kupang yang diduga beroperasi selama 10 tahun tanpa mengantongi izin Amdal.
Dalam wawancara pada Jumat, (6/12/2024) di pelataran Aula Fisipol, Universitas Nusa Cendana (Undana) Kupang usai mengikuti diskusi publik, Matara menegaskan bahwa adanya dugaan permainan antara pihak pemerintah dan pihak hotel dalam kasus ini.
“Ini pasti ada permainan antara pihak pemerintah yang mengeluarkan izin dan pihak hotel,” tegas Matara.
Ia menanyakan, “Kenapa Hotel sebesar Aston sudah beroperasi begini lama tanpa AMDAL?”
Politisi senior dari partai PDI Perjuangan ini, juga mengkhawatirkan bahwa keberadaan Hotel Aston yang jaraknya begitu dekat dengan pemukiman warga tanpa izin AMDAL yang jelas ini berpotensi menimbulkan dampak besar bagi masyarakat sekitar.
“Ini korbannya ya jelas rakyat,” lanjut Matara sebagai wakil rakyat yang memiliki kewenangan untuk melakukan pengawasan terhadap kinerja pemerintah, termasuk dalam hal penerbitan izin. Nelson Matara berharap persoalan ini harus diikuti secara serius untuk menemukan dimana letak kesalahan.
“Kita patut bertanya apakah persoalannya itu ada di pihak hotel atau di pihak pemerintah yang salah. Kita harus ikuti serius,” tandas Matara.
Menurutnya, ketika pihak hotel meminta izin kepada pemerintah tentang AMDAL, tentu pemerintah akan mengeluarkan izinnya. “Yang menimbulkan pertanyaannya, kok lama bangat? Ini antara pihak hotel yang salah atau di pihak pemerintah, atau justru mereka berdua berkompromi,” duga Matara.
Penegasan Matara ini, diharapkan masyarakat agar DPRD Provinsi dapat bertindak tegas dan memberikan sanksi yang setimpal kepada pihak-pihak yang terlibat dalam dugaan pelanggaran hukum ini.
Sebelumnya diberitakan, keberadaan Hotel Aston Kupang mengancam kehidupan warga yang jarak pemukiman dengan Hotel Aston sangat dekat.
Lamani Ali, salah satu warga, yang ditemui media membeberkan, bahwa pihak Hotel Aston tidak bertanggungjawab, atas keterancaman warga.
“Kami sudah lama menderita akibat keberadaan hotel ini,” ujar Lamani Ali, salah satu warga yang rumahnya paling dekat dengan bangunan hotel. Ia menambahkan, “kami berharap ada pihak-pihak lain yang mau bantu kami untuk mendapatkan keadilan,” tutur Lamani Ali.