Kuat Dugaan di Aniaya Oknum TNI-AL Maksen Loinati Meninggal Dunia

Kupang-suaraNTT.com,-Di duga kuat, Maksen Loinati, alias Mak (33) warga RT. 05/RW. 03, Dusun 2, Desa Oemasi meninggal dunia akibat di aniaya oleh Oknum Anggota TNI-AL bersama rekannya Jumat, 23-08-24.

Kronologis

Johanis Loinati alias Jo (23) yang juga merupakan adik korban bersamaan saat mengantar korban ke Pelabuhan sekitar pukul 12:30 wita, sampai di pelabuhan penyebrangan Tenau sekitar 14:15 wita.

“Setelah antar beta duduk sekitar satu jam dan melihat korban sudah menuju ke kapal baru beta pulang”, bebernya singkat.

Setelah pulang sampai sampe di El-tari, Jo di telpon oleh Kaka Nona An. Nofita Loinati (25) yang menyampaikan bahwa korban sudah di aniaya oleh keluarga istrinya.

Nofita Loinati alias Nofi, yang di hubungi media via telphone WA Jumat, 23-08-28 malam sekitar pukul 23: 35 wita mengatakan bahwa kejadian awalnya Ia yang mengetahui kejadian ini melalui korban via handphone genggamnya sekitar pukul 11:15 pagi.

“Yang saya tau itu dia punya istri dengan itu tentara angkatan laut jemput dia di pelabuhan dan bawa ke oesapa”, jelasnya.

Mengetahui akan kejadian ini, Nofi langsung menghubungi Bapak Korban, Zet Loinati, dan adik korban Jo untuk pergi ke tempat kejadian di Oesapa, karena sebelumnya korban di bawa dari Pelabuhan Tenau ke Oesapa bersama Istri serta yang di duga pelaku Oknum TNI-AL.

Respon Keluarga

Sementara dari pihak Keluarga, Sem Loinati warga Rt. 03/Rw.02, Dusun 1, Desa Oemasi kepada media ini usai membuat Laporan Polisi di Kepolisian Sektor Alak, Kota Kupang mengatakan bahwa berdasarkan pengakuan istri korban di Polsek Alak bahwa yang menganiaya korban Maksen Loinati ini adalah Oknum Anggota TNI-AL inisial MS, bersama kedua temanya.

“Jadi menurut dia punya istri bilang dong ada tiga orang dari anggota TNI-AL yang pukul. Karena bilangnya dia punya istri sonde mau ko dia berangkat. Jadi dong maso ikut ko tahan dan bawa menuju ke oesapa”, tandas Sem.

Lanjutnya, sementara dari pihak Polsek Alak meminta agar kejadian ini di selesaikan secara keluarga namun dari pihak keluarga tidak mau.

Ia meminta agar kasus ini deselesaikan secara Hukum yang beralaku, karena ini ada korban atau kematian.

“Ini mengangkut nyawa orang. Kalau tidak meninggal ya apa boleh buat”, beber Sem.

Sementara istri korban atas nama Sofia Banamtuan alias Sonya warga Desa Tunbaun, Kecamatan Amarasi Barat, yang di mintai keterangan media ini via Handphone genggamnya Sabtu, 24-08-24 sekitar pukul 01:40 dini hari belum merespon.

Pantauan media ini, korban di keluarkan dari Rumah Sakit SK. Lerik Kota Kupang di bawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Titus Ully untuk melakukan otopsi.

Hingga berita ini di tayang, dari pihak Kepolisian Kupang Kota melalui Polsek Alak belum mendapat informasi lanjut(***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *