KORSA Daftar Pertama Di KPUD Kabupaten Kupang, Masa Membeludak

Kupang-suaraNTT.com,-Pasangan Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Kupang, Korinus Masneno dan Silvester Banfatin menjadi paslon pertama yang mendaftar di KPU Kabupaten Kupang, Rabu (28/8/2024).

Pantauan media ini, paket dengan tagline Korsa itu tiba di KPU sekitar pukul 14.00 Wita. Tak sendirian, Paket Korsa dikawal rombongan massa pendukung bersama para ketua dan kader dari partai pengusung yakni PDIP, PAN dan PBB.

Paslon ini mengenakan busana adat Timor lengkap. Tiba di KPU, dilakukan seremoni berupa tuturan adat Natoni. Seremoni ini pun dibalas oleh KPU dengan pengalungan selendang untuk Korinus Masneno dan Silvester Banfatin. Paket Korsa juga menyerahkan kain tenunan kepada KPU di ruang pendaftaran.

Jubir Paket Korsa, Dessy Ballo mengatakan paket Korsa menunjukan nuansa Timor merupakan bentuk penghargaan terhadap rakyat Kabupaten Kupang yang sampai saat ini masih kental dengan ragam budaya. Balutan kain tenun yang dipakai kedua kandidat bermakna perjuangan perempuan yang menunjukkan kreatifitas untuk produktif.

“Kain tersebut ditenun oleh tangan-tangan perempuan Kabupaten Kupang yang melambangkan rajutan harapan dan impian masyarakat Kabupaten Kupang kepada pasangan calon yang harus diwujudkan. Tenunan ini lambang dari semua suku yang ada di Kabupaten Kupang,” kata Dessy.

Sementara itu, Ketua DPC PDIP Kabupaten Kupang, Johanis Masse mengatakan, penyambutan baik KPU ini membuat paslon lebih bersemangat mengikuti tahapan selanjutnya dalam pilkada. Ia memastikan PDIP bersama PAN dan PBB akan melaksanakan politik yang damai dalam memenangkan Paket Korsa di Pilkada Kupang 2024.

“Rombongan yang datang ini dari semua pelosok. Kami rencanakan hanya 50 orang tapi yang datang lebih dari itu. Kami pastikan politik yang damai, dan tetap mengawal demokrasi dan pasti kita akan mewujudkan ini semua,” pungkasnya.

Sementara untuk pasangan calon lain dikabarkan akan menyusul pada esok hari.

Seperti paket Jeri Manafe dan Melianus Akulas, Dokter Meserasi Rasi Ataupah, Maria Nuban serta Josef Lede, Aurum O. Titu Eki akan mendaftarkan diri pada hari terakhir waktu yang ditetapkan oleh KPU yakni dari tanggal 27 hingga 29 Agustus 2024.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *