Ketua LP2TRI Membantu Para Korban Tumpahan Minyak Montara, Sampai ke Luar Negeri Australia dan Thailand

Pres release LP2TRI

Kupang, 30 September 2024.

Lembaga Pengawas Penyelenggara Trias Politika Republik Indonesia (LP2TRI) melalui Ketua Umum. Hendrikus Djawa terus menerus melakukan segala Upaya Luar Biasa yang bisa membantu masyarakat pencari keadilan khususnya Korban Minyak Montara.

Para korban sudah Mengadu ke LP2TRI sejak 24 Juni 2024. Dalam waktu singkat langsung ketua Umum LP2TRI tanpa bayaran 1 rupiah juga membuat Laporan Polisi ke Polda NTT 03 Juli 2024 dan pihak-pihak berwenang lainnya termasuk Bpk Presiden.

Kemudian untuk kawal Laporan LP2TRI ke Jakarta secara langsung Ketua Umum memimpin Tim 5 (lima) orang yaitu perwakilan Korban Tumpahan Minyak Montara dan Badai Seroja pada 25 Agustus 2024 sampai 04 September 2024.

Dengan membawa Hasil yang sudah dilaporkan 13 September 2024. Yang dihadiri 500 Ratus orang Lebih Perwakilan Korban Badai Seroja dan Tumpahan Minyak Montara.

Sangat disayangkan pihak Penyelenggara Negara di Daerah yang juga diberikan kesempatan Membawa Kata Sambutan dalam acara tersebut termasuk Pj. Gubernur NTT yang melalui Kesbangpol Pemprov NTT ibu Regina yang sudah Hubungi langsung Ketua Umum LP2TRI juga tidak Hadir untuk membaca Sambutan PJ Gubernur yang sudah diperintahkan Pj. Gubernur NTT.

Hal ini jelas bahwa Perjuangan LP2TRI sudah selesaikan dengan cepat dan tepat sesuai ketentuan hukum dan harapan Para Korban.

Namun, untuk mempercepat proses penanganan maka rencana selanjutnya Ketua Umum LP2TRI bersama Tim Kerja akan kembali ke Jakarta 05 Oktober 2024 sampai 16 Oktober 2024 agar fokus kawal kasus yang sudah ada Atensi Khusus Bpk Presiden di Istana Presiden, Mabes POLRI, dll khususnya untuk Pencairan dana bantuan Seroja tahap kedua setelah Validasi APIP BNPB sampai September 2024 jadi ini harus dikawal sehingga BNPB tindaklanjuti dan bayarkan Oktober 2024 jangan sampai BNPB juga berbohong kepada masyarakat NTT makanya tanggal 07 Oktober 2024 juga Ketua Umum LP2TRI bersama Tim Kerja pertemuan lagi di BNPB untuk pastikan pembayaran tahap kedua dan hasil Validasi APIP LP2TRI berharap masyarakat Berdoa agar nama lolos Validasi APIP sehingga Menerima Bantuan Badai Seroja Tahap Kedua Penyintas.

Khususnya untuk Para Korban Tumpahan Minyak Montara juga Harus Bersyukur karena LP2TRI juga berjuang keras walaupun banyak tantangan dan rintangan sudah ada Atensi Khusus Bpk Presiden untuk membantu dan Disposisi Bpk Presiden sudah ada sehingga kita akan kawal di istana Presiden tanggal 14 Oktober 2024 untuk berkoordinasi dengan pihak KSP Istana Presiden agar cepat selesaikan Pengaduan Masyarakat para korban Tumpahan Minyak Montara dan kemarin Pak Sesno Dirjen Perlindungan Warga Negara Indonesia Kementrian Luar Negeri juga sudah Hubungi langsung Ketua Umum LP2TRI bahwasanya pihak-pihak berwenang termasuk Bpk Presiden atau Pihak Istana Presiden juga sudah tangani jadi Kasus ini sudah jadi Isu Nasional jadi LP2TRI fokus Perjuangkan Hak Ribuan Korban ke Istana Presiden yang pasti cepat selesaikan sedangkan Kementerian Luar Negeri juga berikan apresiasi Buat LP2TRI yang sudah membantu ribuan korban ketidakadilan di Provinsi NTT dan pihak Kementrian Luar Negeri sementara dalami kasus tersebut sehingga bisa mengetahui kebenarannya apakah Kementrian Luar Negeri berwenang atau tidak nanti akan ada surat resmi ke LP2TRI agar bisa disampaikan ke Para Korban.

LP2TRI juga akan kembali ke Jakarta lengkapi petunjuk MABES Polri untuk berkas2 Korban Tumpahan Minyak Montara yang dana 2 Triliun lebih diduga telah digelapkan oleh Pengurus Firma Hukum Maurice Blakburn Lawyers Mr Greg Phelps dan Tim Kerja dengan menggunakan data penerima Palsu yang bekerjasama dengan aparat Pemerintah Provinsi, Kabupaten dan Desa /Kelurahan indikasi KKN ini sangat kuat karena Data Penerima baru didata 2016 /2017 sedangkan Kasus Ledakan Pengeboran Minyak Montara tahun 2009 Artinya data korban sebenarnya atau Fakta-fakta yang bisa disebut sebagai Korban itu harus Korban Petani Rumput Laut dan Nelayan yang bekerja ditahun 2008 /2009 jadi kalau 2016 /2017 Pendataan dilakukan itu Data Palsu karena gugatan masuk ke Pengadilan Federal Australia di Sydney sebelum 2016 /2017 artinya gugatannya tidak ada data para korban sehingga jelas Mr Greg Phelps dan Tim Kerja telah menipu atau palsukan data penerima ganti ruginya. Sehingga sekarang ini muncul masalah baru ada yang menerima ada yang tidak karena sejak 2009 kejadian tumpahan minyak Montara tidak ada Pendataan 81 Desa /Kelurahan jadi data 15 ribu lebih Korban yang dapat dari Pemerintah Desa Kelurahan wajib ditelusuri kebenarannya karena ada KKN bahkan indikasi Penipuan data penerima/Pemalsuan dokumen berkas2 penerima jelas bahwa Laporan Polisi ke Bareskrim Polri sudah kita laporkan hanya Lengkapi berkas2 saja karena hasil koordinasi kami dengan SPKT Polda NTT bahwa kalau kasusnya dengan Warga Negara Australia/Asing maka Laporan Polisi ke MABES Polri.

Kemudian LP2TRI juga sudah melaporkan ke Pengadilan Federal Australia di Sydney dan pihak berwenang di Australia agar cek kebenarannya tentang Mr Greg Phelps dan Tim Kerja adalah Pengacara bukan Juru bayar tapi mengapa mereka yang melakukan pembayaran ke rekening para korban palsu ? Artinya uang yang ada direkening Mr Greg Phelps akan berbunga-bunga dan semakin banyaknya dan keuntungan untuk pribadi Mr Greg Phelps jelas itu Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Juga herannya Mr Greg Phelps tidak bukan Posko Pengaduan atau Kantor Cabang sementara sehingga masyarakat yang belum terdaftar sebagai penerima ganti ruginya bisa buat Pengaduan karena secara hukum Mr Greg Phelps yang bertanggung jawab atas Dana Ganti Ruginya 2 Triliun lebih tersebut lalu Pertangungjawaban keuangan Dana Ganti Ruginya siapa yang berwenang memeriksa Mr Greg Phelps dan Tim Kerja ? Jangan orang Asing datang buat kegaduhan di Negara dan Daerah kita lalu Penegak Hukum dan Pemerintah Provinsi, Kabupaten dan Pusat diam saja ? Sedangkan kita Asli NKRI diproses hukum dianggap buat kegaduhan Publik….ini haruslah di perhatikan juga DPRD Provinsi NTT, Kota Kabupaten dan DPR RI.

LP2TRI juga sudah laporan ke KBRI di Australia dan Thailand sehingga cepat ada penanganan serius Pengaduan Masyarakat para korban karena dana 2 Triliun lebih ini dari Thailand yang diberikan ke Petani Rumput Laut dan Nelayan para korban melalui Mr Greg Phelps Warga Australia yang tidak jelas pembagian sehingga terjadi masalah saat ini bahkan ada yang meninggal dunia karena stres dengan cara pembayaran tidak sesuai harganya di masyarakat.

Jadi data semuanya dari Pemerintah Desa Kelurahan yang bukan petani rumput laut dan nelayan sehingga data palsu juga diberikan jadi Kepala Desa, istri, anak ,dll tim sukses dapat sedangkan Korban sebenarnya tidak dapat ini akan diproses secara hukum semua sehingga yang menerima ganti ruginya tanpa data penerima sebenarnya akan terungkap.

Sedangkan Para Korban yang diperjuangkan LP2TRI fokus dengar petunjuk LP2TRI jangan dengar Pihak yang tidak bisa bekerja tapi omong kosong.

Kita Membantu Para Korban sudah sejak 2011 dan jutaan orang yang sudah kita berhasil membantu sehingga kalaupun ada yang menawarkan bantuan untuk urus tolong cek latar belakang LSM, Pengacara,dll sudah pernah urus ribuan orang atau belum ? Kalau bisa hubungi langsung Nomor WA LP2TRI : 082 141 819 101.

Karena ada temuan di ROTE Ndao Semy Ndolu, Piter Lelo, Mesak Lani,dll di Kabupaten Kupang Epson Dadik, dkk yang gunakan nama LP2TRI untuk mengumpulkan data-data awalnya ke LP2TRI tapi sekarang tidak tahu mereka bawa ke LSM lain atau Pengacara,dll jadi kami tidak bertanggung jawab atas data mereka kemudian kami menghimbau Kalau ada masyarakat yang mungkin memberikan sumbangan sukarela ke LP2TRI harus dicek kebenarannya sehingga jangan salah sasaran karena di LP2TRI 1 rupiah juga jelas ada rekening LP2TRI sehingga dipertangungjawabkan secara Lembaga untuk membantu masyarakat fotocopy berkas2, dll karena jujur saja LP2TRI adalah Lembaga Independen /Swadaya Masyarakat jadi tanpa uluran tangan Pengurus, Simpatisan, Donatur atau masyarakat memang LP2TRI tidak bisa bekerja Profesional jadi sementara kendala LP2TRI adalah Dana jadi untuk berangkat ke Jakarta, Australia dan Thailand untuk kepentingan Ribuan Korban Tumpahan Minyak Montara di kabupaten Rote Ndao dan Kabupaten Kupang sekarang LP2TRI ada berusaha mencari donatur yang mau mendukung semoga ada Orang yang dipakai Tuhan untuk tergerak Hatinya membantu Masyarakat Pencari Keadilan yang diperjuangkan LP2TRI.

Silahkan hubungi Nomor WA : 082 141 819 101.

Bagi pihak-pihak yang mau menolong masyarakat pencari keadilan Lewat LP2TRI bisa berdonasi sumbangan sukarela ke LP2TRI melalui Rekening Dewan Pimpinan Nasional Lembaga Pengawas Penyelenggara Triaspolitika Republik Indonesia Ketua Umum : Bank BRI : 0039 – 01 – 010656-53-3.

Uluran tangan Tuhan lewat sesama Bpk, Mama dan basodara semuanya sangat berati untuk membantu masyarakat pencari keadilan yang dibantu LP2TRI.

LP2TRI Konsisten Membantu Masyarakat Pencari Keadilan, Lawan Koruptor, Mafia Hukum, Mafia Tanah, Mafia Migas, Perdagangan Orang, TPPU dan melawan ketidakadilan serta Pelanggaran HAM.

Misi LP2TRI selesaikan urusan di jakarta 05 Oktober 2024 – 16 Oktober 2024.

1. Pengaduan Korban Badai Seroja

2. Pengaduan Korban Tumpahan Minyak Montara

3. Pengaduan Korban Kejahatan Perbankan Wein Grup dengan Korban 5 ribu orang lebih total kerugian 46 Miliar lebih Macet ditangannya Penyidik Unit Tipiter Polda NTT 2017 sudah ada Tersangka tapi sampai sekarang belum dilimpahkan ke Kejaksaan.

4. Kasus Korupsi Dana DAK Pembangunan GOR Kabupaten Kupang yang Para Tersangka belum ditahan Polres Kupang yang diduga terlibat SDR Mantan Wakapolres Kupang dan Haji Darwis keluarga Wakapolda NTT Keterlibatan Mantan Bupati Kupang Korinus Masneno sebagai yang Berikan Disposisi ke Kadispora Kabupaten Kupang Tersangka Sipri Lau Keluarga dengan Wakapolres Kupang/Pensiun 31 Juli 2024.

5. Kasus Gratifikasi/Suap Sebidang tanah luas 1 hektar yang diterima oleh Mantan Bupati Kupang Korinus Masneno, Sekda Obet Laha,dll di desa Oefafi Kecamatan Kupang Timur Kabupaten Kupang kasus sejak 2022. sudah dinyatakan lengkap Alat Bukti oleh Ketua Penyidik Kapolres Kupang tapi sampai sekarang belum dilimpahkan ke Kejaksaan bahkan belum penetapan tersangka.

6. Kasus Korupsi Dana Bantuan Badai Seroja 21 Miliar lebih yang dihilang direkening Pemerintah Kabupaten Kupang yang bertanggung jawab Mantan Bupati Kupang Korinus Masneno sebagai Kepala Daerah yang tanda tangan SK untuk merubah Validasi APIP BNPB dari Kategori Rusak Berat, Ringan dan sedang sehingga memperlambat proses penyaluran dana Seroja Tahap Kedua bagi masyarakat kabupaten Kupang yang Korban Badai Seroja. Rekomendasi DPRD Kabupaten Kupang ke Polda NTT dan Tembusan ke Polres Kupang tapi POLDA NTT dan Polres Kupang satu arah tidak transparan dalam proses hukumnya dan tidak ada konferensi pers perkembangan penanganan kasus tersebut terkesan POLDA NTT dan pihak-pihak berwenang termasuk Polres Kupang dan kejaksaan terlibat Politik atau disuap ?

7. Kasus Pembunuhan Alm Elkana Konis Menggunakan Senjata Api dan Peluru Milik Polres Kupang sejak 2013 Penyidikan oleh Polres Kupang sampai sekarang belum ada penetapan tersangka padahal Kapolres Kupang berjanji ke Ketua Umum LP2TRI 07 Februari 2023 bahwa segera Pra Rekonstruksi dan Penetapan Tersangka tapi sampai sekarang belum ada Penetapan Tersangka.

8. Kasus lainnya dan perkembangan penanganan Pengaduan Masyarakat Pencari Keadilan Korban Badai Seroja dan Tumpahan Minyak Montara ke DPR RI, DPD RI,. Istana Presiden, BNPB, KPK, Mabes Polri, Dubes Australia dan pihak-pihak berwenang lainnya di Jakarta.

Jadi Jelas Perjuangan LP2TRI sudah selesaikan sesuai ketentuan hukum dan harapan Para Korban selanjutnya wewenang Penyelenggara Negara dan Daerah seharusnya selesaikan Karena itu tugas mereka yang ada gaji, fasilitas Negara,dll sedangkan LP2TRI tidak ada gaji,dll.

Ingat LP2TRI hanya meneruskan Pengaduan Masyarakat dan Kawal sampai tuntas sehingga tidak ada yang LP2TRI tangani tapi Pihak berwenang lainnya termasuk Bpk Presiden dan pihak-pihak Istana yang tangani Laporan LP2TRI sebagai Pelapor dan Penerima Kuasa dari Masyarakat Para Korban.

Wadah Aspirasi Masyarakat Pencari Keadilan sebenarnya itu di DPRD Provinsi, Kota dan Kabupaten untuk diteruskan ke DPD RI dan DPR RI tapi semuanya sudah dilakukan masyarakat tidak berhasil maka datanglah ke LP2TRI untuk membantu Perjuangkan keadilan dan kebenaran bagi Para korban.

Sehingga pada kesempatan ini LP2TRI mohon dukungan Media, rekan wartawan agar bisa publikasikan Berita ini supaya diketahui masyarakat peranan LP2TRI ditengah Masyarakat.

Berita Gembira Bagi Masyarakat Para Korban Badai Seroja dan Tumpahan Minyak Montara tadi pagi Ketua Umum LP2TRI dihubungi Pihak Kantor Gubernur NTT bahwasanya Laporan LP2TRI sudah masuk ke Pak Pj Gubernur sehingga harapan Para Korban Badai Seroja dan Tumpahan Minyak Montara juga akan menjadi Atensi Khusus Bpk PJ. Gubernur NTT sebagai Perpanjangan tangan Bpk. Presiden atau Pemerintah Pusat.

Terimakasih buat dukungan dari masyarakat dan pihak lainnya termasuk Rekan wartawan yang selama ini sudah mendukung LP2TRI melawan Koruptor, Mafia Hukum dan Ketidakadilan.

Mari Bersama Kita Membantu Para Pencari Keadilan di sekitar kita Demi Terwujudnya Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia khususnya Provinsi Nusa Tenggara Timur.

Sumber: Humas LP2TRI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *