Gedung Sekolah Dasar Negeri Lemang Tidak Terawat Hingga Administrasi Berantakan Luput dari Perhatian Pemerintah

Berita627 Dilihat

Alor-suaraNTT.com,-Kumuh dan tidak terawat, mungkin itu kata yang tepat menggambarkan kondisi Gedung Sekolah Dasar Negeri (SDN) Lemang. Warna cat tembok sekolah dasar Negeri Lemang di Kecamatan Mataru  kabupaten alor ini terlihat begitu kusam, adapula ganjaran batu pada pintu akibat kunci pintunya rusak, kondisi dalam ruangan pun menyedihkan sebab lantai terlihat pecah-pecah tanpa keramik dihiasi lumpur saat musim hujan. Menurut beberapa orang tua siswa bahwa anak-anak tidak merasa nyaman belajar di dalam ruangan karena ada yang duduk di atas lantai tanpa keramik sebab kursi dan mejanya kurang namun seolah manajemen sekolah membiarkan keadaan memprihatinkan ini begitu saja.

Ketua Kerukunan Mahasiswa Nusakanri (Kemahnuri Kupang) yang juga salah satu tokoh pemuda di desa Taman Mataru Marthen Atabuna amat menyayangkan kondisi ini. Ia pun mempertanyakan pengalokasian dana pemeliharaan lewat anggaran Biaya Operasional Sekolah (BOS).

Menurutnya, kondisi fisik separah ini menimbulkan dugaan tidak terserapnya anggaran pemeliharaan gedung. Baik anggaran dari daerah, maupun dari pusat.

“Seharusnya anggaran dipergunakan dengan baik dan disesuaikan dengan kebutuhan sekolah, agar para siswa dapat belajar dengan baik,” katanya kepada media, Sabtu (06/01/2024).

“Lantas, penyerapan anggaran pemeliharaan selama ini patut kita pertanyakan. Saya khawatir, jangan-jangan anggaran untuk perawatan sekolah tidak jelas penyerapannya,” tambahnya.

Marthen biasa dia disapa berharap, instansi terkait seperti inspektorat dan lainnya bisa turun langsung ke sekolah ini. Sehingga, bisa diketahui separah apa kondisi fisik bangunannya.

“Pertanyakan laporan pertanggungjawaban selama ini seperti apa, karena SDN  Lemang ini adalah sekolah Negeri yang mendapatkan intervensi anggaran dari negara sangat besar bila terbukti ada penyalahgunaan anggaran tolong diberikan sanksi tegas agar ada efek jera,” harapnya.

Di tempat terpisah, salah satu tokoh masyarakat sekaligus orang tua sala satu siswa SDN Lemang yang enggan namanya disebutkan dalam berita mengatakan para siswa dan siswi yang bersekolah di SD Negeri Lemang kebanyakan tidak bisa membaca walaupun sudah duduk di bangku kelas 6.

Menurutnya bukan saja Gedung sekolah yang tidak terawat namun administrasi data siswa juga amburadul alias berantakan namun luput dari perhatian pemerintah daerah kabupaten Alor.

Tokoh masyarakat juga menduga adanya upaya pembiaran dari dinas pendidikan kabupaten Alor terhadap tata kelola sekolah dasar negeri lemang di kecamatan Mataru.

“Kami masyarakat duga dinas terkait seperti pendidikan kerja sama dengan pimpinan di sekolah sehingga tidak ada pemeriksaan bahkan tidak ada tindakan atau pembinaan khusus terhadap kinerja guru dan kepala sekolah padahal dari dinas sudah tahu ada persoalan di sekolah.”ujarnya

Lebih lanjut dikisahkan bahwa masuk pada masa ujian dilakukan peminjaman kursi dan meja warga untuk digunakan para siswa.

Ket Foto. Ruang Belajar Anak didik SDN Lemang, terlihat memprihatikan

“Biasanya pinjam kursi dan meja warga, untuk pakai ujian kalau sekolah biasa itu ada yang hanya duduk di lantai saat belajar.”ujar warga

Orang tua murid juga mempertanyakan tugas dan fungsi dinas pendidikan dalam Pembinaan, Pengawasan, dan Pengendalian penyusunan Rencana Strategis (Renstra) Dinas sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD);

“Disekolah lain itu ada dinas yang turun lakukan pengawasan dan pembinaan tapi di SDN Lemang sepertinya dinas lepas tangan ini maksudnya apa.” Tanya warga penuh amarah

Mirisnya lagi para murid tidak memiliki Rapor padahal Tidak hanya di tingkat pemerintah daerah, Rapor Pendidikan juga memiliki fungsi yang penting di tingkat satuan pendidikan. Rapor Pendidikan dirancang untuk memudahkan tenaga pendidik, seperti kepala sekolah dan guru dalam menyusun perencanaan program berbasis data yang tertuang dalam Standar Pelayanan Minimal (SPM).

Selain mengadu kepada wartawan tokoh masyarakat juga berjanji akan melaporkan ke lembaga-lembaga terkait agar dapat di perhatikan dan  di proses sesuai ketentuan undang-undang

Dari beberapa sumber yang di terima tim media proses pengadaan rapor pendidikan di Sekolah Dasar Negeri (SDN) Lemang masih sementara di upayakan oleh kepala sekolah Jibrael Ahalamani untuk seluruh siswa.

Sekedar untuk diketahui sekolah dasar (SD) Negeri Lemang memiliki 73 Siswa dan 12 tenaga pengajar yang terdiri dari 4 orang guru PNS termasuk kepala sekolah 4 orang Guru P3K 4 Guru Honorer.

Menanggapi persoalan pendidikan di Mataru kadis pendidikan kabupaten Alor Fredik Lahal yang dikonfirmasi tim media, menegaskan akan secepatnya memanggil para pengurus sekolah yang tidak profesional untuk melakukan pembinaan dan monitoring agar persoalan itu dapat diselesaikan.

Menurutnya  Sekolah dasar Negeri (SDN) Lemang harus menjadi perhatian serius walaupun jangkauannya jauh namun bukan berarti tidak bisa terkontrol sebab sekolah yang terletak di Dusun 1 Lemang Desa Taman Mataru Kecamatan Mataru itu sudah diusulkan beberapa kali untuk mendapat perhatian

Dikatakan Fredik Lahal, melihat jumlah siswa yang mencapai 70an akan berupaya untuk membangun dua ruangan belajar kendati harus melibatkan kepala sekolah dan komite secara administrasi.

“Tahun 2024 telah diakomodir untuk pengadaan mobiler bagi 2 ruang kelas SDN Lemang sedangkan bangunan kelas baru RKB sudah diusulkan lewat Dapodik sekolah ke Pusat untuk di perhatikan Tahun 2025.”Ucap Fredik Lahal

Kadis pendidikan Fredik Lahan secara lembaga berterimakasih atas informasi yang disampaikan masyarakat, menurutnya apa yg disampaikan masyarakat merupakan bentuk kontrol sosial dan dirinya mengetahui akan persoalan yang ada di SDN Lemang karena sudah dua kali timnya melakukan monitoring dan sementara berupaya untuk fokus pada pembangunan ruang belajar.

“Terimaksih informasi dari masyarakat saya mara besar mendengar ini, saya akan lakukan pembinaan sebagai dinas agar bisa berjalan baik SDN Lemang.”ujarnya

Terkait rapor pendidikan yang tidak dimiliki siswa hingga sudah berada di kelas 6 SD itu merupakan kesalahan terbesar dari kepala sekolah dan operator sekolah sehingga dirinya marah besar dan akan secepatnya menyuruh kepala sekolah membuat rapor untuk diberikan kepada siswa yang bersangkutan.

Fredik Lahal, juga memberi atensi atas laporan atau pengaduan masyarakat melalui wartawan, akan segera melakukan panggilan kepada kepala sekolah SDN Lemang dan beberapa kepala sekolah lainnya di wilayah Mataru yang mengalami masalah serupa.

“Hari Rabu saya akan panggil dan lakukan pertemuan sesuai tugas dan fungsi saya sebagai dinas, melakukan pembinaan dan monitoring dan saya akan tanyakan soal rapor yang belum di miliki anak didik.”Tandasnya

Sebelum mengakhiri perbincangan kadis pendidikan daerah kabupaten Alor Fredik Lahal menegaskan terkait rapor pendidikan adalah harga diri peserta didik, untuk bagaimana melihat prestasi dan kemampuan setiak anak dan hal itupun menurutnya menjadi kebanggaan orang tua murid karena bisa melihat kemampuan anak-anaknya melalui laporan pendidikan.

Sampai berita ini diterbitkan pihak yang bersangkutan yakni kepala sekolah SDN Lemang Jibrael Ahalamani tidak merespon konfirmasi melalui pesan WhatsApp padahal sudah melihat pesan WhatsApp dari Tim Media SuaraNTT.com

Laporan: (MRA)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *