Kupang-suaraNTT.com,-Kasus perzinahan atau perselingkuhan yang diduga dilakukan oleh direktur BumDes Oemofa Bernadinus Fatin dengan Yuliana Tzu Kusuma yang merupakan istri sah Cenesio Gresco Varella menjadi perbincangan masyarakat, menurut beberapa warga yang enggan namanya disebut merasa resa karena diketahui berdinandus Fatin juga memiliki istri sah yakni Matica Babis namun tertangkap basah sedang berada beradu mesra bersama Yuliana Kusuma, di rumah orang tua Yuliana Kusuma saat orang tua Yuliana berada di kebun.
Kasus dugaan perselingkuhan di Desa Oemofa semakin memanas hingga kepala desa Yohanis Nope angkat bicara, bahwa akan segera melakukan rapat evaluasi perangkat desa dan pengurus BumDes desa Oemofa untuk merevitalisasi struktur demi menjaga marwa BumDes yang adalah dapur atau penopang pembangunan desa.
Yohanis Nope selaku kepala Desa Oemofa kepada media ini saat ditemui awak media di kantor desa Oemofa, mengatakan akan segera melakukan rapat bersama perangkat desa dan pengurus BumDes untuk menggantikan Bernadinus Fatin selaku direktur BumDes desa Oemofa yang diduga melakukan perselingkuhan atau perzinahan.
Menurutnya apa yang dilakukan oleh Bernadinus Fatin, sangat disayangkan, karena tidak memberi contoh yang baik bagi warga desa Oemofa.
Dijelaskan kepala desa Oemofa, bahwa dirinya sudah menerima informasi setelah beberapa saat terjadi penangkapan, bahwa salah satu pengurus BumDes yakni Bernadinus Fatin selaku direktur tertangkap basa sedang berada di dalam kamar bersama istri sah milik orang lain.
Hal ini menurut kepala desa perbuatan melanggar adat dan budaya di wilayah desa Oemofa sehingga, membuat warga merasa resah.
Yohanis Nope juga mengatakan proses mediasi perdamaian yang dilakukan oleh pihak kepolisian bersama pemerintah desa Oemofa sedikit membuat dirinya kecewa, yakni terkesan ditutup-tutupi sedangkan sebagian besar masyarakat desa Oemofa sudah mengetahui akan perbuatan keji yang dilakukan Bernadinus Fatin.
Dirinya sebagai kepala desa tidak mendapat informasi akan adanya proses mediasi perdamaian di Polsek Amabi Oefeto Timur,
“Banyak masyarakat yang sudah tahu ini isu perselingkuhan, tapi saat proses damai terkesan ditutup saya sebagai kepala desa saja tidak dapat informasi untuk hadir dalam proses mediasi.”ujar Yohanis Nope
Kepala desa Oemofa Yohanis Nope sebagai pimpinan wilayah dan pembina masyarakat desa akan mengevaluasi direktur BumDes dan merevisi struktur badan pengurus BumDes demi menyelamatkan BumDes desa Oemofa.
“Sebagai kepala desa tentu saya sangat kecewa, atas kejadian ini karena banyak masyarakat yang sudah mengetahui dan tentu saja Meresahkan.”Tutupnya
Sementara Romo Alex Kobesi saat ditemui Tim media, dirinya tidak ingin berkomentar namun sempat mengatakan bahwa kasus tersebut sudah selesai dan bukan merupakan kasus perselingkuhan
“Bapak Kapolsek sudah mengatakan bahwa sebenarnya ini bukan perselingkuhan, hanya salah tempat atau salah jam bertamu, dan bapak Kapolsek sudah selesaikan, kalau ke gereja itu kami hanya memberi nasihat.”ungkapnya kepada tim media
Lanjut Romo Alex, bahwa dalam pemahamannya kasus tersebut sudah selesai.
” yang saya paham kasus ini sudah selesai lalu anda hari ini datang tanya saya anda benar atau salah.” Tanya Romo kepada tim media.
Sementara Kapolsek Amabi Oefeto Timur membenarkan adanya kejadian tersebut namun sudah diselesaikan yang juga dibuktikan dengan surat pernyataan damai.
Untuk diketahui Pemerintah desa yang dilibatkan dalam perdamaian yakni, sekretaris desa dan juga kepala dusun, kemudian hasil kesepakatan pernyataan damai ditandatangani oleh sekretaris desa Oemofa, Herson Sae, Fredik Selan selaku kepala dusun IV , Karolus Ton sebagai RW 008 di dusun IV desa Oemofa. Selanjutnya yang hadir dalam proses mediasi tersebut ada juga Camat Amabi Oefeto Timur, Kapolsek, dan juga Romo Alex Kobesi. Setelah proses perdamaian dan denda adat yang berlangsung di Polsek Amabi Oefeto Timur, para pihak akhirnya diarahkan ke gereja untuk mendapatkan motivasi rohani dari pengurus gereja atau pimpinan agama.