Chris Bani Yakin Kasus Korupsi GOR Kabupaten Kupang Tidak Akan Case Closed 

Kupang-suaraNTT.com,-Dugaan tindak pidana korupsi dalam pembangunan GOR Komitmen Kabupaten Kupang yang tengah diusut Polres Kupang hingga saat ini belum ada penetapan tersangka. Hal ini menimbulkan banyak persepsi di masyarakat.

Chris M. Bani, S.H, selaku tokoh pemuda Kabupaten Kupang kepada media (12/12) meyakini kasus GOR Komitmen akan dituntaskan oleh Polres Kupang. Hal ini dikarenakan sudah ada pernyataan dari Kasat Reskrim Polres Kupang bahwa akan ada penetapan tersangka.

“Kita percaya polisi jadi kita yakini akan ada penetapan tersangka. Kalau belum ada penetapan tersangka hingga saat ini, ya tentu kita harus banyak bersabar dan percayakan kasus ini pada Polres Kupang. Saya pribadi masih yakin dan optimis kasus GOR akan dituntaskan,” ujarnya.

Chris Bani berharap perkembangan kasus GOR harus terus disampaikan secara terbuka oleh Polres Kupang agar masyarakat mendapatkan informasi terkait perkembangan kasus. Jika kasus ini kemudian dituntaskan maka kepercayaan publik terhadap kinerja Polres Kupang sungguh luar biasa.

“Kasus ini pasti ada tersangka karena Kasat Reskrim Polres Kupang sudah sampaikan ke media, tinggal tunggu waktu saja. Tapi kalau kemudian kasus ini SP3 dan case closed maka kita juga akan pertanyakan dasar apa SP3. Apakah kekurangan alat bukti atau ada alasan lain. Yang pasti kasus ini akan tuntas entah lambat atau cepat. Tentu ini harapan bersama dalam menuntaskan persoalan korupsi di Kabupaten Kupang,” tegasnya.

Wartawan Desk Kabupaten Kupang ini bahkan sangat yakin jika kasus ini sudah P21 maka akan tuntas hingga ke meja hijau. Pasalnya Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) sudah diterima Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Kupang, dan tinggal berkas perkara saja yang belum diterima jaksa peneliti pada Kejari Kabupaten Kupang.

“Artinya jika Kejaksaan Negeri Kabupaten Kupang sudah menerima SPDP sebagaimana informasi di media. Maka tinggal menunggu berkas perkara P21 saja. Yang pasti masyarakat menunggu dan akan terus menunggu tanpa lelah,” jelasnya.

Selain itu, Chris Bani menambahkan bahwa pembangunan GOR Kabupaten Kupang pada dasarnya bermasalah pada proses pembayaran akhir. Di mana dalam pembahasan anggaran di DPRD guna untuk membayar anggaran sisa dari proyek tersebut banyak fraksi di DPRD Kabupaten Kupang menolak. Padahal proses pembayaran tersebut sudah melewati meja persidangan di pengadilan.

“Fraksi di DPRD Kabupaten Kupang dominan menolak pembayaran. Artinya proses pembayaran sisa untuk pihak ketiga cacat hukum dan berpotensi hukum jika dipaksakan. Namun kemudian tetap dibayarkan dan kini jadi masalah,” kata Chris.

Chris bahkan punya harapan besar, jika nanti Polres Kupang menetapkan tersangka dan ada tersangka yang bersedia mengajukan diri sebagai justice collaborator (JC) maka kasus ini akan semakin terang dan publik akan mengetahui sejauh mana para aktor koruptor bermain uang Negara di Kabupaten Kupang.

“Ini cita-cita bersama dalam membongkar kasus korupsi di Kabupaten Kupang. Jika menggunakan metode justice collaborator dalam menuntaskan kasus GOR Komitmen maka semua pihak yang terlibat akan dimunculkan ke permukaan,” ujar Chris.

Chris Bani juga terus berpesan kepada Polres Kupang bahwa masyarakat Kabupaten Kupang khususnya pemuda Kabupaten Kupang mendukung penuh polisi dalam menuntaskan kasus ini.

“Kami mendukung Polres Kupang agar kasus ini dituntaskan. Jangan sampai ada yang bermain api. Siapa pun dibalik kasus GOR Kabupaten Kupang wajib diungkap tanpa pandang bulu. Sekuat apapun para aktor, mereka wajib bertanggungjawab,” tandasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *