BLM Undana Dukung Kejati NTT Usut Tuntas Dugaan Korupsi Gedung Kuliah Terpadu FKKH

SUARANTT.COM,-17 Agustus 2025 – Badan Legislatif Mahasiswa (BLM) Universitas Nusa Cendana menegaskan sikap mendukung penuh langkah Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTT yang menyita Rp151 juta dalam kasus dugaan korupsi pembangunan Gedung Kuliah Terpadu Fakultas Kedokteran Hewan (FKKH) Undana Tahun Anggaran 2024. BLM menilai, penindakan ini adalah pintu masuk untuk membongkar praktik curang yang selama ini merugikan negara sekaligus mencoreng dunia pendidikan.

Ketua BLM Undana, Indralius Hili Galli, menyebut tindakan korupsi di sektor pendidikan sebagai bentuk kejahatan yang sangat keji. Menurutnya, kampus adalah tempat mencetak masa depan bangsa, namun ironisnya justru dikotori oleh perilaku koruptif.

“Korupsi di dunia pendidikan tidak hanya merampas uang negara, tetapi juga merampas mimpi dan harapan mahasiswa. Ini adalah pengkhianatan terhadap rakyat dan generasi muda,” tegasnya.

Lebih lanjut, Indralius menekankan bahwa mahasiswa seringkali menghadapi keterbatasan fasilitas, ruang kuliah, dan sarana belajar. Namun, alih-alih berfokus pada perbaikan, justru ada pihak-pihak yang tega menjadikan proyek pembangunan sebagai ladang untuk memperkaya diri. Ia menilai, sikap semacam ini tidak bisa ditolerir dan harus diberantas secara tuntas.

“Ketika mahasiswa berjuang mencari ilmu dengan segala keterbatasan, para pelaku korupsi justru sibuk membangun kekayaan dari uang rakyat. Ini bentuk penghinaan terhadap perjuangan mahasiswa,” ujarnya.

BLM Undana mendesak Kejati NTT untuk tidak berhenti pada penyitaan uang semata, tetapi mengusut hingga ke akar-akarnya dan menyeret semua pihak yang terlibat, baik dari kalangan pejabat, kontraktor, maupun pihak internal kampus apabila terbukti bersalah. Bagi BLM, penegakan hukum yang transparan dan berkeadilan adalah satu-satunya jalan agar kasus ini tidak berhenti di tengah jalan dan menjadi preseden buruk bagi dunia pendidikan.

Selain itu, Indralius menegaskan bahwa mahasiswa akan terus berdiri di garis depan sebagai pengawal moral bangsa. Ia menyerukan agar seluruh sivitas akademika ikut terlibat dalam mengawasi jalannya proses hukum.

“Kampus harus menjadi ruang yang bersih dan bermartabat. Bila korupsi dibiarkan hidup di dunia pendidikan, maka sama saja kita sedang meruntuhkan pondasi bangsa dari dalam,” katanya dengan tegas.

Menutup pernyataannya, Indralius menegaskan komitmen mahasiswa Undana untuk terus menolak segala bentuk praktik korupsi. BLM menilai korupsi bukan hanya soal hukum, melainkan soal moral, integritas, dan keadilan sosial.

“Korupsi adalah musuh bersama. Hidup mahasiswa! Hidup rakyat Indonesia! Tolak dan lawan korupsi di dunia pendidikan,” pungkas Indralius.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *