BLM PT Audiensi dengan Kejati NTT, Total Sitaan Kasus Dugaan Korupsi Gedung Kuliah Undana Capai Rp 251 Juta

SUARANTT.COM,-21 Agustus 2025 – Badan Legislatif Mahasiswa Perguruan Tinggi (BLM PT) melakukan audiensi dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Nusa Tenggara Timur terkait perkembangan kasus dugaan korupsi pembangunan gedung kuliah terpadu Fakultas Kedokteran, Kedokteran Hewan, dan Kesehatan Masyarakat (FKKH) Universitas Nusa Cendana (Undana) yang hingga kini masih mangkrak.

Dalam audiensi itu, BLM PT merespon langkah hukum Kejati NTT yang telah berhasil melakukan dua kali penyitaan uang hasil dugaan tindak pidana korupsi. Pada tahap pertama, Kejati menyita Rp 151 juta, kemudian disusul sitaan kedua sebesar Rp 100 juta. Dengan demikian, total aset yang berhasil diamankan hingga saat ini mencapai Rp 251 juta.

Ketua BLM PT menyampaikan apresiasi sekaligus mendesak agar pengusutan kasus tidak berhenti di angka tersebut. “Kami mengapresiasi Kejati NTT yang telah bergerak cepat menyita Rp 151 juta di awal dan Rp 100 juta pada sitaan kedua. Namun, kami menegaskan bahwa ini baru permulaan. Semua yang terlibat harus bertanggung jawab, dan kasus ini harus diusut sampai tuntas,” tegasnya.

Ia menekankan bahwa mahasiswa memiliki kepentingan langsung atas keberlanjutan pembangunan gedung tersebut. “Gedung kuliah ini adalah hak mahasiswa. Kami minta agar pembangunan segera dilanjutkan dan tidak boleh dibiarkan mangkrak hanya karena ulah oknum yang mencari keuntungan pribadi,” ungkapnya.

Menanggapi hal itu, Kejati NTT menyatakan komitmennya untuk tetap transparan dan melanjutkan proses hukum. “Saat ini kasus sudah pada tahap penyelidikan. Selanjutnya akan masuk pada tahap penyidikan, hingga nantinya diputuskan sesuai jalur hukum yang berlaku. Kami pastikan pengusutan dilakukan hingga ke akar-akarnya,” ujar perwakilan Kejati NTT.

Di akhir audiensi, Ketua BLM PT menegaskan bahwa mahasiswa akan terus berdiri di garda terdepan dalam mengawal kasus ini. “Korupsi adalah musuh bersama. Kami menyerukan, mari kita perangi bersama korupsi, demi pendidikan yang bersih, demi keadilan, dan demi masa depan NTT yang lebih baik,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *