BEM-BLM FST Undana Meragukan Birokrasi Kampus

SUARANTT.COM,-Badan Eksekutif Mahasiswa BEM dan Badan Legislatif Mahasiswa BLM Fakultas Sains dan teknik FST Universitas nusa cendana (Undana Kupang) meragukan kinerja dari birokrasi PT. Undana, sebab beberapa kebijakan penting diambil sepihak antara pihak kampus dan BEM PT. Undana tanpa melibatkan organisasi Mahasiswa lain seperti BEM Fakultas padahal keputusan terssebut berhubungan dengan kepentingan semua mahasiswa.

Ketua BEM FST Undana Efrem Lucyano Syrilus Theodan menjelaskan bahwa pertemuan BEM/BLM PT. Undana dengan pihak rektorat dalam membahas masalah Pin Ijazah, sistem-sistem operator di Undana, dan dugaan kasus korupsi pembangunan gedung FKKH, Itu ternyata tidak melakukan diskusi dengan BEM Fakultas terlebih dahulu. Sehingga dari pihak fakultas merasa bahwa ini ada kejanggalan.

Dikatakan Ketua BEM FST bahwa aspirasi mahasiswa yang ada di fakultas itu tidak semua terserap dan di sampaikan pada saat pertemuan tersebut. Pertemuan yang tertutup ini mengakibatkan kecurigaan yang kemudian muncul di kalangan BEM Fakultas.

Dikatakan ketua BEM FST ada kecurigaan bahwa terjadi diskusi diam-diam antara pihak rektorat dengan Ketua BEM/BLM PT. Undana. Sehingga kinerja dari BEM/BLM PT Undana tidak mewakili aspirasi dari semua mahasiswa yang ada di kampus.

Menurut Efrem Lucyano Syrilus Theodan hal ini makin meyakinkan dengan mencuatnya masalah Pin Ijazah, nama mahasiswa calon wisudawan di PD Dikti yang hilang. Dan waktu pembahasan dengan rektorat tidak melibatkan BEM fakultas sehingga keputusan yang keluar dari pertemuan tersebut tidak mewakili aspirasi sesungguhnya yang di inginkan mahasiswa. Akibatnya sekian ratus wisudawan terancam wisuda dengan ijazah yang bermasalah.

Ketua BEM juga tegaskan secara organisasi menuntut untuk proses penyelesaian secepatnya masalah-masalah ijazah.

Efrem Lucyano Syrilus Theodan juga membeberkan informasi yang diperoleh pada tanggal 19 Agustus 2025. BEM/BLM PT. Undana bersurat ke kejaksaan tinggi NTT untuk membahas dugaan korupsi gedung FKKH Undana untuk melakukan audiensi dengan pihak kejaksaan tinggi pada tanggal 20 Agustus 2025.

Esoknya pada hari rabu 20 Agustus 2025 secara tiba-tiba BEM/BLM PT. Undana melakukan pertemuan diam-diam dengan pihak rektorat tanpa sepengetahuan atau konsolidasi dengan BEM Fakultas lain.

Sementara Ketua BEM PT. Undana Agnesia Boling Selly saat dikonfiemasi melalui via pesan WatsApp mengatakan bahwa akan segera melalukan diskusi bersama dengan BEM Fakultas untuk membicarakan setiap isu di kampus Undana maupun diluar yang masih berkaitan dengan kepentingan mahasiswa Undana.

“Kaka sudah ada surat undangan dan agenda yang jelas untuk kami BEM/BLM PT dan Fakultas akan terjadi di besok, sehingga semua akan didiskusikan bersama,”tulisnya melalui pesan whatsApp saat dihubungi media ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *