Bawaslu Kabupaten Kupang, Telusuri Dugaan Kampanye SARA Dari Paket KEMESRAAN

Berita814 Dilihat

Kupang-suaraNTT.com,-Badan pengawas pemilihan umum (BAWASLU) kabupaten Kupang lakukan penelusuran serius terhadap pasangan calon bupati kupang dr. Meserasi Ataupah dan Maria Nuban Saku, yang diduga kuat melakukan kampanye hitam atau kampanye SARA di wilayah kabupaten Kupang.

Dalam konferensi pers, ketua Bawaslu kabupaten Kupang pada selasa 08 Agustus 2024, mengungkap adanya dugaan kampanye SARA yang di lakukan oleh paket Kemesraan padahal sudah menandatangi surat secara bersama untuk kampanye damai dalam pilkada tahun 2024.

Marthoni Reo selaku ketua Bawaslu, katakan paket kemesraan juga ikut menandatangi MoU kampanye damai, dan kesepakatan tersebut bukan secara lisan namun tertulis sehingga menjadi dasar untuk mengawal kampanye dari setiap paket.

Marthoni Reo juga, menyebut sebelumnya pasangan calon kemesraan melalui calon wakil bupati, Maria Nuban Saku juga sempat melakukan kampanye SARA namun lansung dilakukan pencegahan oleh anggota panwascam.

Dikatakan Marthoni Reo, dugaan kampanye SARA tersebut akan ditangani dan ditelusuri secara serius.

Bawaslu sudah lakukan rapat, dan untuk melakukan tindakan harus memenuhi dua alat bukti, sementara ini anggota bawaslu sudah lakukan penelusuran untuk mengumpulkan bukti, seperti mengecek keaslian vidio tersebut, dan memastikan lokasi kegiatan serta siapa orang pertama yang posting.

Diakhir konferensi pers, Marthoni Reo kembali mengingatkan agar setiap pasangan calon harus berkampanye dengan menawarkan ide dan gagasan, untuk menarik hati pemilih.

Dia katakan boleh kampanye hitam dalam konteks program kerja pemerintahan untuk saling menyerang antara pasangan calon namun harus berdasarkan data dan fakta yang mampu dipertanggungjawabkan.

Berikut sedikit gambaran terkait dugaan SARA yang dilakukan oleh paket KEMESRAAN.

Dalam penelusuran media ini, sebuah vidio yang beredar di berbagai grup media sosial berdurasi 2 menit terkesan menyebarkan isu SARA.

Bagaimana tidak? Dalam vidio itu dr. Meserasi Ataupah secara terang-terangan menyebut kalau dirinya tidak maju maka orang luar akan menang dengan narasi atau dialek timor.

“Kalau saya tidak maju basong lihat ini lima paket, ini kase (orang luar Timor) kalau saya tidak maju ini kase dong menang, ” Ujarnya

“Dong (orang luar Timor) berani maju karena kita punya ini tanganga,  saya maju ini saya mau kastunjuk bahwa orang Amarasi ini orang hebat, kalau sonde nanti orang semua anggap reme, basong percaya beta, beta maju ni baru dong aga gerogi kalau sonde yang lain dong son hitung memang, “tuturnya dalam vidio

Dalam vidio itu, Meserasi juga mengatakan bahwa tidak ada orang amarasi yang berani maju di Flores, Rote dan juga sabu.

“kecuali kita berani maju kalau mereka itu tanganga, ” Ucapnya.

Ucapan ini dinilai Bawaslu sebagai bentuk provokasi atau ingin memecah-belah dan tidak menciptakan atau menggambarkan situasi pilkada damai.

Oleh sebab itu ketua Bawaslu Marthoni Reo, berkomitmen akan terus mengawal dan menelusuri dugaan kampanye SARA ini, dan minggu depan akan kembali menginformasikan hasil penelusuran kepada masyarakat melalui media.

Selain dugaan kampanye SARA, bawaslu kabupaten Kupang juga sedang menangi beberapa pelanggaran pilkada, seperti kode etik badan Ad Hoc dan netralitas ASN atau aparatur desa dalam pilkada.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *