Abraham Nofu Dianiaya Hingga Meninggal, Para Pelaku Sudah di Amankan Polisi

Kupang-suaraNTT.com,-Diduga aniaya Abraham Nofu (33) hingga meninggal dunia dirumah Nehemia Jibrael Mona saat acara Pesta Syukuran 25 Tahun  Perkawinan (perak) yang terjadi di Desa Desa Naitae, Kecamatan Fatuleu Barat, Kabupaten Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur pada hari Rabu (11/9) dini hari, HS (25) dan MDM (35) akhirnya diamankan Polisi guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Kapolres Kupang AKBP Anak Agung Gde Anom Wirata, S.I.K., M.H melalui Wakapolres Kupang Kompol Ribka Huberta Hangge, S.H., M.H membenarkan adanya kejadian nahas ini.

” Ya benar kejadiannya, dan saat ini dua terduga pelaku sudah diamankan dan kami akan dalami keterlibatannya guna dilakukan penyidikan lebih lanjut, ” terangnya.

Menurut Kompol Ribka dalam rilis persnya yang dilakukan diruang Seksi Humas Polres Kupang Hari Kamis (12/9) siang mengatakan bahwa kasus ini berawal pada hari Selasa (10/9) saat  acara Syukuran 25 tahun Perkawinan seorang warga bernama Nehemia Jibrael Mona di Dusun IV Desa Naitae Kecamatan Fatuleu Barat Kabupaten Kupang.

Awalnya situasi dalam keadaan aman hingga hari Rabu (11/9) dini hari.   Sekitar pukul 03.00 Wita situasi pesta sudah mulai berubah saat korban Abraham Nofu datang ke tempat acara dalam keadaan mabuk minuman keras dan hendak berbuat keributan. Terduga pelaku HS menegur pelaku untuk tidak membuat keributan namun korban malah balik memukul HS sebanyak tiga kali dan terduga pelaku secara refleks memukul korban sebanyak dua kali di bagian dadanya. Saat itu juga terduga pelaku MDM mendekati korban dan langsung memukul korban sebanyak satu kali dibagian wajah kiri. Bersamaan saat itu personil Pospol Barate Aipda Junisius Bonbalan yang hadir pada acara pesta langsung melerai pertengkaran yang terjadi.

Upaya Aipda Junisius tidak diterima korban dan korban langsung menarik kerah baju Aipda Junisius yang berujung korban diamankan oleh Aipda Junisius dengan memborgolnya pada tiang rumah sambil berupaya membubarkan massa. Namun tanpa sepengetahuan Aipda Junisius,  pelaku HS mendekati korban dan melakukan penganiayaan dengan memukulnya di bagian dada kiri sebanyak dua kali hingga korban lemas dan terjatuh hingga meninggal dunia.

Selanjutnya para pelaku langsung diamankan oleh Aipda Junisius Bonbalan bersama anggota Koramil Sulamu  Serka Albert dan Babinsa Koramil Sulamu Serda Vinsensius Wona Ture  ke Pos Babinsa Fatuleu Barat dan selanjutnya dibawa ke Polres Kupang, sedangkan korban diantar ke Rumah Sakit Bhayangkara Titus Uly dan dilanjutkan ke Rumah Sakit Daerah Kefamenanu untuk dilakukan otopsi.

Dihadapan puluhan awak media, Kompol Ribka berharap agar masyarakat tidak terprovokasi oleh isu-isu yang berkembang liar di media sosial, agar tidak menghambat proses penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan Polres Kupang.

Turut hadir dalam rilis pers tersebut, Kanit Tipidter Satreskrim Polres Kupang Ipda Rahmat Nampira, S.E dan Ps Kasubsipenmas Seksi Humas Polres Kupang Bripka Simeon Sion H. S.Kom, Ps Kasubsi Pidm Bripka Yapi Solsepa dan Bripka Elthon Bongo.#Ss

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *