SUARANTT.COM,-Kasus penganiayaan brutal yang menimpa seorang ibu rumah tangga berinisial HNW (50) di kediamannya di Jalan Gunung Fatule’u, Kota Kupang, tengah menyita perhatian publik beberapa hari terakhir.
Pasalnya, peristiwa yang terjadi pada Minggu, 16 Maret 2025, dini hari ini, bukan sekadar tindak kekerasan biasa, melainkan diduga sebagai manifestasi dari tuduhan tak berdasar yang berujung pada aksi brutal.
HNW menjadi korban keganasan yang dilakukan oleh Muhammad Ramli Umar Mahing alias Yopy (34), diduga kuat dilatarbelakangi oleh tuduhan penggunaan ilmu santet. Tuduhan ini yang katanya berdasarkan “penglihatan seorang anak indigo”, tengah merenggut rasa aman seorang ibu dan meninggalkan luka fisik serta trauma mendalam.
Menurut penuturan korban, penganiayaan ini bermula dari tuduhan yang dilontarkan Yopi bahwa HNW tengah menggunakan jasa dukun dari Kolbano untuk mencelakai istri dan anaknya yang masih dalam kandungan. Tuduhan ini, yang jelas-jelas tidak memiliki dasar ilmiah, menjadi pemicu serangkaian kejadian mengerikan.
“Awalnya dong tuduh bahwa beta ada pake orang dari Kolbano untuk santet. Bilangnya itu atas penglihatan dari anak indigo,” ungkap HNW saat ditemui awak media pada Kamis, 20 Maret 2025 sore.
Pada Sabtu, (15/03) malam, Yopi sempat menghubungi HNW melalui pesan Whatsap dan memaksanya untuk bertemu karena ingin meminta maaf atas tuduhan tersebut. Namun, HNW menolak permintaan tersebut lantaran merasa khawatir akan terjadi kesalahpahaman.
“Sebelum kejadian, dia sempat chat beta dan paksa untuk ketemu dengan maksud meminta maaf karena yang beta kira mungkin dia sudah merasa keliru dengan tuduhan begitu. Tapi beta sonde mau ketemu, karena takut kalau ada salah paham nanti,” jelas korban.
Meskipun merasa difitnah, HNW memilih untuk berdamai dan tidak menaruh dendam. “Sekalipun di hati kecil beta merasa sudah difitnah, tapi beta lebih memilih damai sambil bilang beta sonde marah, benci ataupun dendam ke dong waktu chat itu,” tuturnya.
Namun, Yopi terus mendesak dan bahkan meminta foto selfie terbaru HNW, yang juga ditolak oleh korban. “Karena beta selalu tolak, dia sampai minta foto selfie terbarunya beta, entah untuk apa. Tapi beta sonde kasih,” terangnya.
Tanpa diduga, pada pukul 03.20 dini hari, Yopi nekat mendatangi rumah HNW bersama dua orang perempuan, termasuk istrinya yang sedang hamil. Korban yang masih mengantuk membuka pintu belakang rumahnya setelah mendengar ada suara panggilan dan langsung diserang secara brutal.
“Kaget saja beta sudah dipukul membabi buta, belum sempat teriak justru pelaku sudah cekik beta. Beta hanya dengar salah satu dari perempuan itu bilang, ‘belum, belum itu,’ mungkin beta belum mati atau apa begitu,” ujar korban.
Akibat penganiayaan tersebut, HNW mengalami luka parah di sekujur tubuhnya, termasuk memar di leher, kaki kiri, dan patah pada rongga mata sebelah kanan. Korban yang bersimbah darah hingga tak sadarkan diri harus menjalani perawatan intensif selama empat hari di RSUD Bhayangkara, Kota Kupang.
Kengerian tidak berhenti di situ. Cucu korban yang berusia empat tahun, menyaksikan langsung kejadian tersebut. Dengan polos, sang cucu menceritakan bahwa para pelaku sempat menyiram HNW dengan air botol Aqua saat korban sudah tidak sadarkan diri. Bahkan, anak itu diancam akan dibunuh apabila berteriak, hingga wajahnya ditutup dengan bantal oleh kedua perempuan tersebut.
“Dia (cucu korban) bilang, ‘ko itu perempuan dong siram beta pu Oma nah, siram beta pu Oma dengan air botol aqua,'” kata Yane Adriani Piga, keluarga korban, menirukan ucapan cucunya.
“Kalau lu berani batareak, beta bunuh lu punya Oma,” tambah Adriani mengikuti ucapan cucunya.
Kasus ini telah memicu kemarahan dan keprihatinan di kalangan masyarakat. Mereka menuntut keadilan bagi HNW dan berharap agar tindakan serupa tidak terulang kembali.
Meski pelaku tengah menjalani proses hukum, namun keluarga korban juga mendesak pihak kepolisian untuk mengusut tuntas kasus ini dan juga menangkap kedua perempuan yang diduga turut membantu Yopi menjalankan aksi keji itu. Mereka menilai, kedua perempuan tersebut juga memiliki andil dalam aksi penganiayaan.
“Ini seruan moral kami keluarga bahwa kasus ini harus diungkap terang benderang. Kami juga meminta agar kedua pelaku perempuan yang ikut membantu dalam aksi penganiayaan itu dapat ditahan. Karena jelas-jelas mereka ikut, melihat, dan membantu pelaku sampai ke dalam rumah untuk berbuat kejahatan. Artinya mereka juga ada dalam satu rencana jahat, lalu kenapa hanya Yopi itu yang ditahan,” ujar Adriani dengan nada kesal.
“Sebagai orang tua saya sangat terpukul. Ingat, fitnah itu lebih kejam dari membunuh, tapi toh masih ingin membunuh setelah fitnah. Kalau hukum itu adil, pihak kepolisian juga harusnya sudah tahan dan tetapkan status hukum untuk dua orang perempuan itu,” tambahnya.
Kasus ini juga telah menjadi viral di berbagai platform media sosial, menyita perhatian publik luas. Masyarakat mengecam keras tindakan pelaku dan menuntut keadilan bagi korban. Mereka juga menyoroti pentingnya penegakan hukum yang tegas terhadap pelaku kekerasan, serta perlindungan bagi korban.
Pihak kepolisian diharapkan dapat segera mengambil tindakan tegas dan mengungkap seluruh fakta yang ada di balik kasus penganiayaan brutal ini. Keadilan harus ditegakkan, dan para pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatan mereka sesuai dengan hukum yang berlaku. (Nino)