Upah Dibawa UMP Sejumlah Karyawan Simfony Hotel di Alor Merasa Ditipu

Berita2297 Dilihat

Alor-suaraNTT.com,-Sejumlah karyawan Simfony Hotel, di Kota Kalabahi, Kabupaten Alor, Nusa Tenggara Timur (NTT), tengah berjuang mendapatkan hak mereka. Pasalnya upah yang mereka terima jauh di bawah Upah Minimum Provinsi (UMP) yang telah ditetapkan pemerintah dan seringkali tidak dibayar penuh oleh perusahaan.

Antonius Aleks Redja, salah satu karyawan saat ditemui Wartawan pada Selasa, 3 Desember 2024 di kediamannya mengungkapkan bahwa upah yang mereka terima sangat tidak menentu dan jauh dari cukup untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.

“Ada kalanya satu juta (Rp1.000.000), atau delapan ratus ribu (Rp800.000), bahkan ada salah satu teman yang pernah dalam satu bulan tidak dikasihkan gaji sama sekali,” cetusnya.

Padahal, menurut Aleks, mereka telah bekerja di hotel tersebut selama lebih dari dua tahun. “Kami merasa diperdaya. Karena saat awal kerja kami dijanjikan gaji sesuai dengan standar UMP. Ternyata ini omong kosong. Setiap kita tanya, mereka (pihak hotel) bilang karena sepi pengunjung lah, absensi lah, padahal ini hotel ternama di Alor dan kami juga kerja setiap hari,” ujar Aleks.

Aleks menambahkan, beberapa rekan kerjanya juga mengalami kondisi yang serupa dan telah melakukan pengaduan ke pihak Depertemen Tenaga Kerja (Depnaker) Kabupaten Alor. Meski telah melalui proses mediasi di tanggal 2 Agustus lalu antara pihak hotel dan karyawan yang difasilitasi Depnaker, namun hingga saat ini belum ada pertanggungjawaban nyata dari pihak hotel.

“Waktu itu, pihak hotel kasi ultimatum waktu 14 hari untuk tanggulangi sisa gajinya kami. Selepas dua minggu sampai ini saat juga belum ada pertanggungjawaban nyata,” ucapnya.

Atas hal itu, mereka meminta pihak perusahaan untuk segera meninjau kembali kebijakan penggajian dan membayar sesuai aturan yang berlaku serta berharap, pemerintah setempat dapat turun tangan untuk menyelesaikan persoalan ini secara serius.

“Memang sudah mediasi tapi belum ada kejelasan sampai sekarang. Kami hanya tuntut supaya pihak perusahaan tinjau kembali gaji dan bayar hak-haknya kami sesuai aturan. Kami juga berharap pemerintah bisa serius atasi ini masalah biar ada efek jerah. Jangan sampai nanti nanti ada calon-calon korban lagi seperti yang kami alami ini,” cecarnya. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *