SUARANTT.COM,-Kehadiran sejumlah pegawai dari badan kepegawaian nasional BKN Kantor X regional Bali Nusra ke kabupaten kupang seharusnya menjadi titik harapan jika memberi sebuah kejelasan bagi ribuan pejabat di lingkup pemerintah daerah kabupaten kupang yang telah di lantik pada 30 Desember tahun 2025 yang lalu, namun sampai saat ini belum bisa beraktivitas secara normal karena masih menjadi polemik dan sementara berproses di badan kepegawaian Nasional BKN.
Harapan itu kemudian sirna, saat kunjungan Kepala Kantor Regional X Badan Kepegawaian Negara Satya Pratama dan Plt Kepala UPT BKN Kupang yang baru, Adi Wahyu Wicaksono bersama tim sudah hadir di kabupaten kupang namun belum merespon persoalan yang cukup menyita perhatian publik ini.
Untuk diketahui belum ada kejelasan surat keputusan SK bagi nasib ribuan pegawai administrator struktural maupun fungsional seperti Lurah, Camat, kepala sekolah, kepala puskesmas bahkan beberapa dinas yang telah di restrukturisasi (Merger) namun tetap di lantik pejabat di dinas tersebut.
Hal ini kemudian menjadi polemik berkepanjangan sebab kepincangan struktur pemerintah daerah akan sangat berdampak pada proses penyelenggaraan pemerintahan.
Dalam pantauan media ini, tim BKN regional Bali Nusra tiba di kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) kabupaten kupang pada Rabu 11 Februari 2026 sekira pukul 14: 00 Wita, untuk bersilaturahmi kemudian bergeser ke kantor bupati kupang untuk berjumpa dengan sekretariat daerah (Sekda) sekitar pukkl 15::00 Wita.
Menariknya, saat awak media berupaya mewawancarai pihak BKN tak mendapat respon yang baik sebab terkesan menutup informasi untuk diketahui publik apa yang menjadi tujuan kedatangan para pegawai dari kantor BKN regio Bali Nusra ke kabupaten kupang.
Beberapa wartawan menanyakan, tujuan kedatangan ke kabupaten kupang, namun dijawab sekedar bersilaturahmi ke kabupaten kupang, lalu ditanyakan soal polemik mutasi pejabat, tak mau menjawab dan meninggalkan awak media.
Sebagai informasi, Kantor Regional (Kanreg) X BKN Denpasar merupakan unit pelaksana teknis BKN yang melayani manajemen ASN di wilayah Bali, Nusa Tenggara Barat (NTB), dan Nusa Tenggara Timur (NTT).

