SUARANTT.COM,-Sejumlah perusahaan garam yang beroperasi di kabupaten kupang tak memberikan program Corporate Social Responsibility CSR, padahal sudah bertahun-tahun beroperasi.
Tujuan utama Corporate Social Responsibility perusahaan adalah menciptakan dampak positif bagi masyarakat dan lingkungan di luar tujuan finansial semata, serta untuk menyeimbangkan kepentingan bisnis dengan tanggung jawab sosial. Hal ini diwujudkan melalui peningkatan reputasi dan loyalitas konsumen, pembangunan hubungan baik dengan komunitas, kontribusi pada keberlanjutan lingkungan, pemberdayaan masyarakat, hingga memenuhi kewajiban regulasi.
Salah satu warga Kelurahan Babau Dai Manafe, kepada media ini Rabu, (17/2025) mengatakan ada sekitar 3 perusahaan garam di kelurahan Babau yang beroperasi selama ini namun tak ada tanggungjawab sosial dan regulasi yakni memberikan CSR.
Menurut keterangan warga, para pengusaha awalnya berjanji akan memberikan CSR dalam bentuk sumur BOR untuk mengairi sawa sebab mayoritas warga yang adalah patani.
Ia berharap pemerintah segera memberi perhatian agar warga dapat menerima manfaat dari perusahaan-perusahaan yang ada di wilayah kabupaten Kupang.
Sampai berita ini di terbitkan, pihak pemerintah dan perusahaan belum berhasil di konfirmasi apabila sudah terkonfirmasi akan di publikasi pada edisi berikut.






