Kupang-suaraNTT.com,- Polemik pelita prabu yakni penolakan pemasangan Baliho Organisasi kemasyarakatan (Ormas) Pelita Prabu di Desa Tolnaku kecamatan Fatuleu, kabupaten kupang ternyata hanya salah paham.
Setelah Kejadian penolakan pemasangan baliho, akhirnya pengurus Ormas Pelita prabu dan aparat desa Tolnaku membangun komunikasi secara persuasif dan akhirnya pemasangan papan baliho disetujui dengan demikian polemik pelita prabu di desa Tolnaku sudah berakhir .
Ketua Kecamatan Fatuleu, Roy Radja, yang sebelumnya dikabarkan telah mengancam dan mengintimidasi wartawan, mengaku salah dan meminta maaf kepada wartawan, bahwa dirinya hanya terbawa suasana.
“Soal pemberitaan kemarin bahwa saya konflik dengan wartawan, kakak Aminadap Bones itu hanya salah paham, harusnya ini hari beliau juga datang di kantor desa untuk kita luruskan semua tapi informasi yang kita dapat beliau lagi di sawa,”Beber Roy Radja.
Selain itu Roy Radja juga bersama jajarannya mendatangi kantor Desa Tolnaku, pada kamis 16 Januari 2025, dengan tujuan menyelesaikan kesalahpahaman yang terjadi.
Dijelaskan Roy Radja, Organisasi Kemasyarakatan, Pelita prabu, secara legal beroperasi di Indonesia yang di buktikan dengan akte pendirian dan juga SK dari Kemenkumham.
Menurutnya penolakan pemasangan baliho pelita prabu yang bertuliskan siap mendukung program makan gratis presiden Prabowo hanya terjadi salah paham, karena secara organisasi pelita prabu tidak perlu meminta izin sebab pelita prabu adalah organisasi independen dan tidak bergantung pada instansi pemerintahan.
Roy Menyebut, Juknis organisasi pun sudah jelas, bahwa segalah aktivitas tidak melibatkan pemerintah.
“Terimakasih bapak organisasi kami itu terbentuk dari pusat dan memang juknis tidak melibatkan instansi pemerintahan manapun,” Jelas Roy.
Roy Radja juga, menerangkan bahwa organisasi yang telah dibentuk oleh pengurus pusat, adalah relawan Prabowo-Gibran. Pelita Prabu sendiri adalah singkatan dari, Penulis, Aktivis, Pewarta Prabowo Subianto- Gibran Raka Buming Raka yang memiliki visi dan misi kerja jangka panjang, dan tidak hanya mengurusi program makan gratis namun ada banyak program lainnya.
Setelah berdiskusi, Aparat desa Tolnaku akhirnya menerima Ormas pelita prabu dan baliho yang awalnya ditolak akhirnya diterima dan di pasang di sekretariat alias rumah ketua Ranting Desa.
Lebih lanjut dikatakan ketua kecamatan fatuleu, bahwa pemerintah desa Tolnaku dengan senang hati menerima, sebab kehadiran Ormas pelita prabu untuk memujudkan kepentingan umum, yakni mengurangi pengangguran dan memberdayakan Usaha mikro kecil masyarakat UMKM di desa Tolnaku.