Polda NTT Belum Ungkap Kasus Dugaan Pembunuhan Delfi dan Lucky, Keluarga Minta 2 Mayat di Autopsi

SUARANTT.COM,-Kepolisian daerah Polda, nusa tenggara timur NTT, belum mampu mengungkap kasus dugaan pembunuhan tragis di kota kupang, membuat keluarga korban merasa kecewa.

Hal ini disampaikan orang tua kandung dari kedua korban pembunuhan Lucky Sanu dan Delfi Yuliana Susana Foes (17 Tahun) di kediaman korban Defi Foes Kelapa lima kota kupang pada Kamis (9/10/2025).

Keluarga korban membeberkan, bahwa Alm. Delfi ditemukan bersama Alm. Lucky di Jl. Sam Ratulangi kelapa lima kota kupang, dalam keadaan meninggal dunia, kemudian di kabarkan bahwa kematian tersebut adalah kecelakaan tunggal (Lakalantas) sepeda motor.

Orang tua kandung Alm. Delfi Foes yakni Fijer Epesus Foes, atau lebih dikenal dengan panggilan To’o Jer, saat ditemui media ini menceritakan bahwa informasi awal yang diperoleh adalah kecelakaan tunggal yang di proses oleh satuan lalu lintas polres kupang kota, namun dalam perjalanan ada kejanggalan-kejanggalan yang mencurigakan bahwa kematian kedua korban bukan Lakalantas melainkan ada tindak pidana lain. Dan pada akhirnya pihak Lantas polres kupang kota mengeluarkan surat perintah penghentian penyelidikan (SP3).

Dijelaskan To’o Jer bahwa, sebelum ada SP3 dari Lantas polres kupang kota keluarga korban sudah melaporkan juga ke Polda NTT, sehingga proses penyelidikan di Polda NTT juga sambil berjalan. Namun sampai saat ini kasus itu tak kunjung selesai dan belum ada keadilan bagi keluarga kedua korban.

Keluarga korban meminta agar Polda NTT bekerja dengan jujur, untuk mengungkap kasus ini, sebab ada kecurigaan-kecurigaan dari keluarga korban terhadap penyidik polda yang menangani kasus ini.

Keluarga korban menjelaskan, bahwa ada sebuah kejanggalan yang terjadi dalam kematian anak Delfi dan Lucky, karena sempat diskenariokan bahwa dugaan pembunuhan tersebut adalah kecelakaan tunggal. Padahal dari beberapa bukti petunjuk bisa disimpulkan bahwa kematian kedua korban adalah pembunuhan berencana.

Keluarga korban juga menuntut agar polda NTT bekerja secara transparan, menunjukan bukti rekaman CC TV yang telah diamankan oleh pihak lantas polres kupang kota secara utuh.

Kasus yang terjadi pada 9 Maret 2024 hingga saat ini belum ada titik terang, dan terkesan polda NTT tidak bekerja maksimal untuk mencari para terduga pelaku serta barang bukti, sehingga keluarga korban akan bergerak dengan caranya sendiri untuk mendapatkan keadilan.

Menurut keluarga korban jika polda NTT kesulitan mengungkap kasus ini, maka dengan beberapa bukti petunjuk yang dimiliki pihak keluarga korban dicocokkan dengan hasil Autopsi kedua mayat.

“Kami punya bukti petunjuk, ada rekam mayat korban dan foto saat dimandikan di rumah sakit, nanti kuta cocokan dengan keterangan saksi dan kalau bisa autopsi supaya cocokan dengan bukti yang ada, dulu belum autopsi karena bilangnya laka lantas,” ungkap To,o Jer, Ayah Alm. Delfi Foes.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *