Kupang-suaraNTT.com,- Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemerintah Kabupaten Kupang dipimpin langsung Plt.Sekretaris Daerah Kabupaten Kupang, Marthen Rahakbauw, selaku ketua TAPD, Kamis (27/2), kembali bertemu dengan Tim Transisi Bupati dan Wakil Bupati Kupang, di Ruang Rapat Bupati, Kantor Bupati Kupang, Oelamasi.
Pertemuan dilakukan untuk mensinkronisasi Program Pembangunan Kabupaten Kupang yang sudah terangkum dalam APBD Kabupaten Kupang, dengan Program Prioritas dari Bupati Kupang dan Wakil Bupati Kupang, mengingat APBD Kabupaten Kupang telah ada sebelum Bupati dan Wakil Bupati Kupang resmi terpilih dalam proses Pemilu 2024 lalu.
Marthen Rahakbauw mengatakan, pada umumnya APBD Pemerintah Kabupaten Kupang telah mengakomodir Program Prioritas Bupati Yosef Lede dan Wakil Bupati Aurum Titi Eki. Dilanjutkannya, setelah dilakukan penyesuaian, program – program prioritas tersebut terangkum dalam 5 program utama yaitu, swasembada pangan dengan pilot project di 3 Kecamatan, penyediaan rumah layak huni bagi masyarakat kurang mampu, peningkatan mutu pendidikan, pembentukan Perusahan Daerah, dan pembenahan Oelamasi sebagai Ibu Kota Kabupaten Kupang termasuk komponen – komponen pendukung di Kantor Bupati.
“Program Prioritas sudah ditetapkan dan kami sudah sesuaikan dengan visi misi Bupati dan Wakil Bupati. Semua berjalan baik dan pada umumnya program prioritas Bupati dan Wakil Bupati sudah terakomodir, tinggal kita menunggu Bupati dan Wakil Bupati untuk dikonsultasikan lebih lanjut” ujar Marthen Rahakbauw.
Ketua Tim Transisi, Sipri Klau, mengatakan, berdasarkan instruksi Bupati dan Wakil Bupati, 100 hari pertama masa kerja mereka program prioritas akan digenjot, dan berdasarkan penilaian Tim Transisi sendiri, program – program dalam APBD Kabupaten Kupang yang telah direvisi, secara umum telah mengakomodir program prioritas dari Bupati Yosef Lede dan Wakil Bupati Aurum Titu Eko, tinggal menunggu persetujuan dari ke 2 pemimpin tersebut.
Turut hadir dalam pertemuan tersebut, para Asisten Sekda Kabupaten Kupang dan anggota TAPD Pemerintah Kabupaten Kupang.