Kupang-suaraNTT.com,-Kasus dugaan penganiayaan yang menimpa Daniel Eduardus Kofi, warga Tuak Daun Merah (TDM II), Kota Kupang, pada Selasa, (24/12/2024) malam, kini mengundang tanda tanya. Meski pelaku telah mengakui perbuatannya dan membawa korban ke rumah sakit, namun sejumlah kejanggalan mulai terungkap, memicu kecurigaan keluarga korban akan adanya upaya manipulasi dan ketidakadilan.
Peristiwa bermula dari cekcok mulut yang melibatkan korban dalam keadaan mabuk dan seorang anak yang diketahui bernama Roni di sekitar lokasi kejadian. Namun, situasi berubah drastis ketika Ino Naihati, pemilik kos tiba-tiba menyerang korban hingga tak sadarkan diri.
“Awalnya cuma ribut kecil karena salah paham. Tapi tiba-tiba bapak kos datang langsung pukul Iwan (sapaan korban red) sampai jatuh. Karena bunyi keras, ada tetangga yang kaget dan teriak lalu dong (warga sekitar) ikut datang. Saya lihat begini, Iwan punya baju sudah darah, dia (korban) juga tidak sadar lagi,” ujar Kuirinus Kofi, salah satu saksi mata kepada wartawan pasca dua hari kejadian.
Akibat penganiayaan tersebut, korban mengalami luka serius pada bagian bibir dengan dua jahitan, sejumlah pembengkakan pada bagian kepala, dan leher. Bahkan, hingga kini korban masih merasakan sakit pusing yang hebat. Keluarga korban, khususnya Maya Kofi, saudari korban, merasa sangat khawatir dan telah berupaya membawa korban ke beberapa rumah sakit untuk pemeriksaan lebih lanjut.
“Sampai ini hari juga saya dengan mama tidak tahu mau bagaimana lagi. Hampir tiap saat dia (korban) mengeluh sakit di bagian kepala dan selalu pusing. Kami sudah upaya untuk periksa ke beberapa rumah sakit, tapi bilang alat scan ada rusak makanya kita belum pastikan kondisi yang sebenarnya karmana,” ungkap Maya saat diwawancarai terpisah pada Sabtu, 28 Desember 2024.
Menariknya, pihak pelaku kemudian diduga menyebarkan cerita berbeda, yakni korban terjatuh dari tangga. Namun, keluarga korban dan saksi justru meragukan keterangan tersebut. Mereka menilai luka-luka yang dialami korban terlalu parah untuk hanya disebabkan oleh jatuh.
“Misalkan jatuh, setidaknya ada luka goresan karena bilang jatuh di tangga. Malah ini dia punya luka terlalu parah di bagian bibir, kepala, termasuk leher untuk hanya karena jatuh,” ucap Maya dengan nada kesal.
Kecurigaan keluarga semakin menguat ketika menemukan sejumlah kejanggalan berdasarkan pengakuan beberapa saksi dengan keterangan yang berbeda-beda mengenai peristiwa tersebut. Keluarga mencurigai adanya upaya untuk menutup-nutupi kasus ini.
“Awalnya kami percaya kalau dia ini jatuh dari tangga karena malam saat dirawat itu, kakak sepupu yang ikut ke rumah sakit datang minta KTP dengan alasan begitu. Karena kami lihat kondisi luka ditambah beberapa hal yang janggal dalam keterangan para saksi ini, kami merasa ditipu dan jadi curiga kalau ternyata ada upaya untuk menutup-nutupi ini kasus,” cetus Maya.
Hingga kini, kondisi kesehatan korban pun semakin memprihatinkan. Korban yang sempat dirawat di Rumah Sakit Leona Kupang saat ini dirawat secara mandiri di rumahnya. Ibu korban, Margareta Ase, merasa sangat kecewa dengan adanya kejanggalan dalam kasus ini dan meminta agar pihak kepolisian segera mengusut tuntas kasus ini secara terang benderang.
“Begitu saya dengar ini anak kena pukul sampai tidak sadar baru bilang parah, sebagai mama saya hati terpukul. Sampai sekarang dia ini mengeluh pusing karena sakit di kepala. Kalau ada apa-apa, apakah dia (terduga pelaku) bisa tangung jawab?” ungkap Margareta dengan penuh kekecewaan.
Keluarga korban berharap agar pihak kepolisian dapat mengusut tuntas kasus ini dan memberikan keadilan bagi korban. Mereka juga meminta agar pelaku dapat mempertanggung jawabkan perbuatannya secara adil di mata hukum.
“Kami minta supaya polisi bisa ungkap apa yang sebenarnya terjadi dan pelaku bisa bertanggung jawab secara adil sesuai dia punya perbuatan,” cecar Maya lebih lanjut.
Polres Kupang Kota saat ini tengah mendalami kasus penganiayaan yang dialami oleh Daniel Eduardus Kofi. Laporan resmi terkait peristiwa tersebut telah diterima dengan nomor STTLP/B/1411/XII/2024/SPKT/POLRESTA KUPANG KOTA/POLDA NUSA TENGGARA TIMUR.
Pihak kepolisian saat ini masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap motif di balik aksi kekerasan tersebut. ***