Kupang-suaraNTT.com,-Pemerintah desa Hueknutu, Kecamatan Takari, Kabupaten Kupang provinsi NTT, diduga kerja proyek penahan tepi sungai menggunakan dana desa tidak sesuai voleme atau kesepakatan awal bersama masyarakat membuat warga Huenutu kesal.
Kekesalan ini diungkap salah satu warga yang tidak mau identitasnya diketahui, bahwa anggaran pembangunan tembok penahan tepi sungai yang bersumber dari dana desa dianggarkan sejak tahun 2023 tidak dikerjakan secara maksimal.
“Saat ini masyarakat merasa kecewa dengan pembangunan yang ditangani langsung oleh kepala desa hueknutu kecamatan Takari kabupaten Kupang.”tuturnya.
Dijelaskan bahan bangunan yang disiapkan oleh pemerintah desa tidak memadai alias masih kurang sehingga masyarakat harus swadaya demi kelancaran pekerjaan proyek tersebut.
Hal ini yang membuat masyarakat kecewa dan bertanya apa apa? dengan pemerintah desa sehingga tidak mendukung pembangunan yang ada demi kesejahteraan masyarakat.
Masyarakat menduga bahwa ada permainan anggaran oleh pemerintah desa dalam pekerjaan pembangunan tersebut sehingga pekerjaannya tidak sesuai dengan yang diharapkan.
Menurut warga dugaan ini dikarenakan bahwa pekerjaan pembangunan tembok penahan tepi sungai yang terdiri dari tiga (3) titik yakni titik pertama 200 meter tetapi yang dikerjakan kurang lebih 150 meter, titik kedua 150 meter tetapi yang dikerjakan kurang lebih 100 meter, titik ketiga 250 meter tetapi yang dikerjakan kurang lebih 170 meter.
“Kami juga kecewa dengan pekerjaan yang ada karena tidak sesuai volume yang disepakati.”ujarnya
Menurut warga Huenutu jika dikerjakan sesuai dengan rancangan anggaran pembangunan (RAP) yang ada tidak akan ada persoalan seperti ini.
Lebih lanjut dijelaskan warga bahwa kesepakatan antara kepala desa dan masyarakat setempat jika bahan berupa batu yang dikumpulkan oleh masyarakat akan dibayar per ret 100.000 akan tetapi sampai saat ini hak masyarakat belum diberikan oleh kepala desa (Red). Hal ini yang membuat masyarakat sangat kecewa dengan pemerintah desa tersebut.
“Kami masyarakat khusus dusun sini merasa sangat kecewa dengan pemerintah desa karena waktu itu kepala desa sendiri yang omng bahwa kami kumpul batu itu per ret nanti bayar 100.000 tetapi sampai hari ini tidak bayar” ucap warga.
Warga Hueknutu juga meminta pengawasan dari dinas PMD agar dana desa tidak dikelola sewenang-wenang oleh kepada desa, khusus untuk proyek pembangunan penahan tepi sungai (Red) harus di audit karena terdapat banyak kejanggalan dalam proses pengerjaan.
Masyarakat berharap agar sebelum pekerjaan pembangunan tembok penahan tepi sungai ini diresmikan masyarat meminta agar pemerintah desa memberikan haknya masyarakat.
“Yang kami minta cuman sebelum pembangunan ini diresmikan kami minta dengan hormat supaya pemerintah desa kasi kami punya uang batu yang waktu kesempatan antara kami dengan bapa desa itu batu per ret 100.000 kami hanya minta kami punya uang saja dan kalau bisa dari dinas terkait evaluasi kepala desa dan jajarannya yang bertanggungjawab terhadap dana desa”pintanya.
Sampai berita ini diterbitkan pihak pemerintah desa dalam hal ini Eliakim Oematan selaku kepala desa belum berhasil di konfirmasi Tim media, apabila sudah dikonfirmasi akan diterbitkan pada edisi berikut media ini.(**)