SUARANTT.COM,-Ketua angkatan muda partai Golongan Karya (GOLKAR) AMPG kabupaten kupang Paulus Taenglote atau lebih dikenal dengan sapaan Opos turut menyoroti polemik yang menimpa partai Golkar, dimana ada salah satu kader Golkar berinisial YM yang diisukan melakukan tindakan amoral atau dugaan kekerasan seksual yang kemudian mencoreng nama baik partai.
Karena kader Golkar yang juga merupakan dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) kabupaten kupang ini kini menjadi perbincangan publik atas perbuatan tak terpuji, bahkan partai golkar pun turut terseret namun belum ada sikap partai untuk memberi sanksi etik kepada YM.
Ketua AMPG kabupaten kupang mengatakan bicara soal keputusan partai itu artinya berbicara tentang kode etik, norma dan moral manusia. Dan perbuatan ini sudah melanggar kode etik partai jadi harus dipecat agar menjadi contoh bagi kader partai yang lain terutama bagi kader muda partai Golkar. Kalau tidak dipecat kata opos YM akan meracuni banyak kader muda untuk melakukan hal yang sama.
“Saya rasa partai sudah punya cukup bukti bahwa YM melanggar kode etik, jangan biarkan dia YM menjadi racun dalam partai, harus dipecat biar kader yang lain tidak melakukan hal yang sama,”ungkapnya.
Opos mengatakan sudah ada tindakan serius ketika partai memanggil terduga pelaku untuk menghadap DPD I Partai golkar NTT dan DPD II partai Golkar kabupaten kupang.
“3 kali panggilan untuk klarifikasi dari ketua DPD II partai Golkar kabupaten kupang Daniel Taimnas dan panggilan dari DPD I partai golkar NTT Abang Melki Laka Lena artinya persoalan ini cukup serius,”Ujar Opos
Menurut Opos ini bukan sekadar masalah hukum namun lebih pada masalah etika dan moral, dan partai punya konstitusi sendiri yakni AD/ART untuk melihat, mengkaji, menganalisis dan kemudian mengambil sebuah keputusan. Partai bukan lembaga hukum atau pengadilan, sebab partai adalah organisasi yang di dalamnya ada aturan AD/RT tersendiri.
Opos menjelaskan bahwa ketika terbukti kader partai yang di duga melakukan pelanggaran berat atau melanggar kode etik partai dengan sendirinya partai mengambil keputusan tanpa harus menunggu keputusan inkrah dari pengadilan karena partai punya aturan tersendiri.
“Secara organisasi keputusan itu didasarkan pada AD/ART, bukan didasarkan pada putusan lembaga lain. Partai punya struktur kepengurusan bahkan ada Makamah partai Golkar sebagai lembaga etik, itu tugasnya apa apakah tidak mampu mengkaji, menganalisis dan memutuskan sebuah persoalan sehingga perlu menunggu putusan dari pengadilan ,”ujarnya tegas.
Sementara kata Opos, pedoman bagi semua kader partai golkar adalah norma etika dan moral. Ketika kader partai melanggar norma moral yang sudah di atur dalam AD/ART partai maka harus diberi sanksi tegas sebagai bentuk menjaga dan melindungi marwah partai.
Dalam kasus dugaan kekerasan seksual yang dilakukan YM, Opos menegaskan partai harus segera bersikap, sebab dampak dari kasus ini, sudah sangat jelas yakni berdampak pada partai, lembaga DPRD, masyarakat kabupaten kupang pada umumnya apalagi dalam kasus ini ada perempuan yang menjadi korban.
“Dalam kasus ini yang sangat di sayangkan ada PEREMPUAN yang menjadi korban, apalagi saat ini kita mencari caleg kuota 30 persen untuk perempuan sangat sulit, jangan sampai perempuan tidak mau datang bergabung di partai karena ulah oknum partai sendiri,” ucap Opos.
Opos menuturkan bahwa ruang dan kesempatan telah diberikan kepada YM sebagai terduga pelaku untuk mengklarifikasi ke partai Golkar dan saat ini partai lewat pimpinan sudah pada titik mengambil keputusan, bukan lagi menunggu putusan inkrah dari pengadilan.
“Partai sudah bisa ambil keputusan karena YM terduga pelaku sudah di panggil oleh partai golkar. Atau mungkin partai masih menunggu laporan secara resmi oleh korban sekaligus menyerahkan bukti pelanggarannya ke partai baru bisa diputuskan,” beber Opos.

