Oknum DPRD Kabupaten Kupang YM yang Diduga Lakukan Pelecehan Punya Relasi Kuasa, Korban YNS Diancam

SUARANTT.COM,-Oknum DPRD kabupaten kupang YM yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap YNS, bukanlah orang sembarang. Informasi yang diperoleh media ini, YM yang adalah politisi partai Golkar punya relasi kuasa yang sangat kuat.

Walaupun baru menjabat satu tahun sebagai DPRD kabupaten kupang periode 2024-2029, namun punya relasi politik yang sangat kuat di provinsi nusa tenggara timur.

Salah satu sumber terpercaya, mengatakan kakak Ipar YM yakni Ince Sayuna adalah DPRD Provinsi NTT dari partai Golkar, apalagi partai golkar juga kini sedang berkuasa di NTT dimana kader terbaik Golkar Melki Laka Lena sementara menjabat sebagai Gubernur NTT. Sumber mengatakan Relasi kuasa ini kemudian menjadi jembatan kepercayaan diri YM untuk mengancam sang korban YNS.

Sumber tersebut yang tidak mau namanya di publikasi mengatakan kasus ini sudah sejak 2024 dan sudah diketahui dalam internal partai Golkar namun kasus itu tidak perna di publish media bahkan tidak ada penyelesaian.

Setelah kasusu ini dilaporkan ke Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) pada Rabu, 17 September 2025. Belum ada sikap dari partai Golkar padahal diketahui sekretaris DPD partai Golkar NTT Libby Sinlaeloe adalah aktivis rumah perempuan kupang, yang cukup getol memperjuangkan keadilan bagi perempuan.

Sumber yang ditemui media ini bahkan mengaku punya kedekatan dengan YM. Ia mengatakan jika tidak di publikasi oleh media kasus ini akan tenggelam walaupun ada ketidakadilan yang dirasakan oleh perempuan.

Hal ini juga di ungkap kuasa hukum YNS, Rediston Sirait, S.H., M.H. bahwa ada relasi kuasa sehingga YM tidak merespon somasi bahkan laporan terhadapnya.

“Kami berharap aparat penegak hukum nantinya memproses kasus ini secara transparan sesuai aturan yang berlaku, karena diduga pelaku YM mendapat perlindungan dan backup langsung dari Gubernur sebagaimana bukti isi chat WhatsApp istri pelaku kepada korban,” tegas Rediston Sirait, S.H., M.H. beberapa hari yang lalu.

Sampai berita ini diturunkan tim media sementara berkomunikasi kepada pihak YM melalui kuasa hukum Runi Tunabesi untuk memberikan keterangan demi menjaga keberimbangan informasi. Usai tim kuasa hukum memberi klarifikasi akan terus diberitakan secara berkelanjutan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *