Miris..Pemerintah Kabupaten Kupang Menghindar Pansus LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2025, Rapat Batal

SUARANTT.COM,-Sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten kupang tidak menghadiri Rapat panitia khusus (pansus) LKPJ bupati Kupang tahun anggaran 2025.

‎Rapat yang rencananya digelar di Gedung DPRD Kabupaten Kupang Oelamasi, pada Senin (30/3/2026), akhirnya dibatlkan, padahal dinilai sangat penting, sebab dokumen laporan yang berisi hasil penyelenggaraan urusan pemerintahan, capaian kinerja program, dan penggunaan anggaran selama satu tahun anggaran harus diketahui oleh DPRD kabupaten kupang. Namun agenda ini tak dianggap penting oleh pemerintah daerah kabupaten Kupang hingga tak ada satupun OPD yang menghadiri agenda rapat pansus LKPJ bupati Kupang bersama DPRD.

‎Hal ini juga sangat disayangkan sebab sikap OPD yang dirasa menganggap remeh agenda penting tersebut.

‎Untuk diketahui Pansus (Panitia Khusus) LKPJ Bupati membahas dan mengevaluasi laporan pertanggungjawaban kinerja pemerintah daerah selama satu tahun anggaran, meliputi capaian program, realisasi anggaran (APBD), kendala di lapangan, serta tindak lanjut rekomendasi tahun sebelumnya. Pansus juga memastikan kesesuaian antara perencanaan dengan pelaksanaan di lapangan, serta memberikan rekomendasi perbaikan untuk efisiensi dan transparansi penyelenggaraan pemerintahan

‎Ketidakhadiran OPD bukanlah hal yang bisa diterima sebab mereka dipercayakan negara untuk melayani masyarakat.

‎Mirisnya lagi, tak ada alasan yang diberikan oleh pemerintah daerah atas ketidakhadiran para OPD dalam rapat pansus LKPJ bupati Kupang.

‎Beberapa anggota DPRD kabupaten Kupang yang dijumpai mediapun tak tahu apa alasan ketidakhadiran para OPD dalam rapat.

‎Pantauan media ini, 14 anggota tim pansus LKPJ bupati Kupang keluar dari gedung DPRD dengan wajah kesal, sebab merasa tak dihargai.

‎Sementara Kepala sekretariat DPRD Novita Foenay tak merespon konfirmasi media terkait alasan ketidakhadiran OPD dalam rapat pansus LKPJ bupati Kupang antara DPRD dan organisasi perangkat daerah kabupaten Kupang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *