Alor-suaraNTT.com,-Menuju pilkada Alor, pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah kabupaten Alor tahun 2024, makin menarik, sebab beberapa putra putri terbaik pulau seribu Moko kini tengah mempercantik diri dan menjual diri kepada publik, ibarat seorang pelacur memperhias diri dengan cantik untuk dilirik banyak orang.
Kecantikan ini, didasari dengan berbagai macam tawaran visi, misi, pengalaman serta rekam jejak untuk merebut hati masyarakat kabupaten. Alor.
Salah satu figur yang tak kalah cantik dan anggun dengan sederet pengalaman berharga, juga turut menawarkan diri untuk terlibat dalam membangun kabupaten Alor.
Siapa lagi? Kalau bukan Iskandar Lakamau,SH.,M.SI putra kelahiran Alor ini, bukan orang sembarangan.
Calon bupati Alor periode 2024-2029 Iskandar Lakamau adalah pensiunan ASN, ia memiliki latar belakang pendidikan yang cukup baik, setelah menyelesaikan perguruan tinggi di universitas nusa Cendana Kupang, pada fakultas hukum program sarjana S1, dirinya melanjutkan ke program pasca sarjana S2 magister sains program pengelolaan SDA dan lingkungan di kampus yang sama, yakni Undana Kupang salah satu kampus negeri terbaik di NTT.
Dalam perjalananya ia menjadi ASN namun pada tahun 2021 ia mengundurkan diri, sebab menurutnya visi besar yang dimilikinya tak bisa terjawab jika hanya menjadi sekedar ASN.
“Kalau menjadi ASN itu hanya berguna untuk diri saya, karena ruang pelayanannya terbatas. Saya punya keinginan besar membangun Alor dengan memanfaatkan semua potensi SDA dan SDM masyarakat Alor, dan untuk mewujudkan visi tersebut saya berniat menjadi kepala daerah, sehingga kini saya turut bersaing sebagai calon bupati Alor periode 2024-2029,”ucapnya di kutub dari Curriculum vitae ( CV) Iskandar Lakamau yang beredar.
Tidak hanya sekedar niat untuk maju dalam pilkada Alor, namun Iskandar Lakamau dinilai sangat layak dan pantas memimpin kabupaten Alor karena memiliki segudang pengalaman.
Pengalaman gemilang pertama yang di catat Iskandar yakni menjadi Staf Kantor Deppen Kabupaten Alor pada tahun 1996-2000.
Dalam tugasnya ia sebagai juru penerang (JUPEN) yang bertugas memberikan informasi pelaksanaan pemerintahan dan pelayanan kemasyarakatan di wilayah kabupaten Alor.
Pengalaman berikut sebagai kasubag hukum tahun 2000-2002 yang bertugas pada badan pengendalian dampak lingkungan daerah (BABDALDA) kabupaten Alor.
Iskandar lakamau merintih karir gemilangnya pada tahun 2004 sampai dengan 2010 sebagai camat Alor tengah Utara.
Tahun 2010-2013 sebagai sekretaris dinas kebudayaan dan pariwisata kabupaten Alor. Pada tahun 2013-2016 sebagai sekretaris/PLT kepada dinas pemuda dan olahraga (KADISPORA) Kabupaten Alor.
2016-2018 Sekretaris dinas kependudukan dan pencatatan sipil (DISDUKCAPIL) Kabupaten Alor dan sebelum memilih pensiun dini Iskandar Lakamau sebagai sekretaris dinas Arsip dan perpustakaan pada tahun 2018-2021.