Jaga Amanah Rakyat: Anthon Natun Berkomitmen Ciptakan Kemajuan dan Kesejahteraan Bersama pemerintah

Kupang-suaraNTT.com,-Setelah berlangsungnya pengambilan sumpah dan janji jabatan anggota DPRD Kabupaten Kupang periode 2024-2029, Anthon Natun, salah satu dari 35 anggota DPRD yang baru dilantik, menegaskan komitmennya untuk jaga amanah rakyat dengan memajukan Kabupaten Kupang melalui kolaborasi yang solid antara masyarakat, DPRD, dan pemerintah, Senin (09/09/2024) di Oelamasi Dalam pernyataannya kepada media.

Anthon Natun menyampaikan dengan amanah dari masyarakat untuk tetap berada di kursi DPRD kabupaten Kupang sebagai wakil rakyat memiliki harapan besar untuk bersinergi dengan pemerintah dalam menuntaskan persoalan masyarakat.

“Lewat momentum ini, kita berharap agar kemiskinan, stunting, dan persoalan sosial lainnya dapat diatasi dengan baik,” ungkapnya.

Anthon Natun percaya bahwa keberhasilan pembangunan daerah sangat bergantung pada kerja sama yang erat antara pemerintah, DPRD, dan masyarakat. Anthon juga menekankan pentingnya peran DPRD dalam menjalankan fungsi anggaran.

Menurutnya, dengan melihat kondisi faktual di lapangan, anggaran dapat disalurkan dengan tepat sasaran untuk meningkatkan perekonomian masyarakat Kabupaten Kupang.

“Kami, 35 orang anggota DPRD yang baru dilantik, bertekad untuk mengoptimalkan kerja pemerintah dengan baik, karena kedaulatan ada di tangan rakyat Kabupaten Kupang,” lanjutnya.

Anthon menyampaikan pesan kepada masyarakat agar terus mendukung DPRD dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab mereka sebagai perpanjangan tangan rakyat karena untuk jaga amanah rakyat harus berkolaborasi.

“Jika rakyat sejahtera, maka pemerintah dan DPRD berhasil. Namun, jika rakyat tidak sejahtera, itu berarti pemerintah dan DPRD gagal,”tegas politisi Hanura.

Oleh karena itu, Anthon mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bergandeng tangan menghadapi berbagai persoalan yang ada. Dengan pelantikan ini, harapan baru bagi pembangunan Kabupaten Kupang semakin nyata.

Anthon Natun optimis bahwa DPRD periode 2024-2029 akan jaga amanah rakyat dan mampu merepresentasikan kepentingan rakyat dengan baik dalam setiap proses pengambilan keputusan dan kebijakan, demi mewujudkan Kupang yang lebih sejahtera dan makmur.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *