Kupang-suaraNTT.com,-Massa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat NTT Menolak Mafia BBM turun ke jalan melakukan aksi unjuk rasa menuntut kejelasan pengusutan kasus dugaan mafia BBM di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT). Aksi tersebut dimulai di depan Kantor Dinas Pendidikan Provinsi NTT dan bergerak menuju Polda NTT, di mana mereka meminta pihak kepolisian mengusut kembali penyelidikan yang dilakukan oleh Polresta Kupang Kota.
Koordinator utama aksi, Inocentius Naitio, dalam pernyataannya mengungkapkan kekecewaannya terhadap Polda NTT yang menyatakan penyelidikan Polresta Kupang Kota tidak sesuai prosedur.
“Kami menuntut Polda NTT untuk memberikan penjelasan mengenai kasus ini. Apakah benar ada mafia BBM di NTT atau tidak? Jika terus dibiarkan, kami akan mempertanyakan apa yang sebenarnya terjadi di tubuh Polda NTT,” ujar Ino dalam keterangan pers.
Lebih lanjut dijelaskan kordinator utama bahwa laporan-laporan terhadap Ipda Rudi Soik berasal dari oknum polisi yang memiliki kedekatan dengan pihak-pihak yang diduga terlibat dalam mafia BBM.
“Kami merasa Ipda Rudy Soik menjadi target tindakan hukum karena mencoba mengungkap kebenaran dan pelanggaran hukum yang melibatkan oknum polisi,”ujar Ino biasa ia disapa.
Ino menyebut poin-poin yang disampaikan berkaitan dengan isu yang cukup serius terkait penegakan hukum di NTT, khususnya yang melibatkan kepolisian dan dugaan keterlibatan oknum dalam kasus mafia BBM dan pemecatan Ipda Rudi Soik. Berikut penjelasan singkat dari masing-masing poin:
1. Pecat dan Usir Kapolda NTT dari Bumi Flobamora
Tuntutan ini didasarkan pada kekecewaan masyarakat terkait penanganan kasus BBM ilegal yang melibatkan oknum aparat di NTT. Seruan ini sering muncul jika ada persepsi bahwa pimpinan lembaga penegak hukum gagal menjaga integritas dan keadilan.
2. Law Agwan dan Kuota Nelayan:
Nama Law Agwan muncul dalam penyelidikan Polres Kupang Kota terkait penimbunan BBM subsidi. Penjelasan lebih lanjut diperlukan mengenai siapa dia dan bagaimana dia mendapatkan kuota BBM yang seharusnya dialokasikan untuk nelayan NTT, karena ini bisa melibatkan penyalahgunaan wewenang atau pelanggaran hukum.
3. Kapolda Harus Jelaskan Oknum Krimsus
Berdasarkan pengakuan Jali, seorang pengepul BBM subsidi, diduga ada keterlibatan oknum dari Krimsus Polda NTT yang terlibat dalam bisnis minyak ilegal. Masyarakat menuntut klarifikasi dari Kapolda terkait keterlibatan aparat dalam kasus ini.
4. Pemecatan Ipda Rudy Soik:
Kami menginginkan penjelasan mendasar terkait alasan pemecatan Ipda Rudi Soik. Apakah terkait langsung dengan kasus BBM ilegal atau ada alasan lain yang mendasari keputusan tersebut.
5. Perbedaan Laporan Polisi (LP) dalam Sidang Kode Etik:
Ada ketidaksesuaian antara jumlah LP yang disampaikan Polda NTT melalui media dengan yang muncul dalam sidang kode etik Ipda Rudi Soik.
6. Klarifikasi dari Kabid Propam dan Dirkrimsus:
Kami minta Kabid Propam dan Dirkrimsus, memberikan penjelasan resmi mengenai kedudukan kasus pemecatan Ipda Rudi Soik, agar tidak ada kesalahpahaman publik.
7. Bukti Perselingkuhan Ipda Rudy Soik:
Kami menuntut bukti konkret mengenai tuduhan perselingkuhan yang diduga melibatkan Ipda Rudi Soik, jika memang itu menjadi salah satu dasar pemecatannya. Transparansi diperlukan agar tidak terjadi spekulasi yang memperkeruh suasana.
Demonstrasi ini mendapatkan pengawalan ketat dari pihak kepolisian, namun berlangsung damai tanpa insiden.
Sampai berita ini diturunkan, Polda NTT belum memberikan pernyataan resmi terkait tuntutan Aliansi Masyarakat NTT dan status pemecatan Ipda Rudy Soik.