Kupang-suaraNTT.com,- Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIKUM) Prof. Dr. Yohanes Usfunan, S.H.,M.H, diguncang insiden pengeroyokan yang mengerikan ketika mahasiswanya menjadi korban penganiayaan oleh orang tak dikenal di dalam lokasi kampus.
Peristiwa tragis ini terjadi pada, 1 November 2024 di area kampus tepatnya pukul 21.30 WITA. Kasus ini pun langsung dilaporkan ke Polsek Kupang Tengah pada 2 November 2024 pukul 01.52 WITA. Hingga saat ini pihak kepolisian belum menangkap para terduga pelaku.
Alumni STIKUM Chris M. Bani, S.H merasa prihatin atas peristiwa tersebut. Dirinya mengecam keras kejadian ini dan mendesak Polres Kupang untuk segera mengambil tindakan hukum yang tegas terhadap para pelaku.
“Sudah 3 bulan lebih kasus ini mengendap di Polres Kupang. Tindakan premanisme dalam wilayah kampus tidak dapat ditoleransi dalam negara hukum. Saya mendesak Kapolres Kupang untuk segera menangkap dan memproses hukum seluruh pelaku yang terlibat dalam aksi kekerasan ini,” ujar Chris Bani, Sabtu (15/2/2025) pagi.
Atas nama Keluarga Besar Alumni STIKUM, Chris menegaskan bahwa aksi kekerasan ini merupakan pelanggaran hukum yang serius dan menuntut keadilan bagi korban. Alumni STIKUM juga akan mengawal kasus ini hingga tuntas dan memastikan bahwa para pelaku mendapatkan hukuman setimpal sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
“Kami meminta Satreskrim Polres Kupang agar bertindak cepat, tegas dan memastikan keadilan bagi korban. Premanisme tidak boleh dibiarkan merajalela di Kabupaten Kupang, apalagi masuk ke wilayah kampus. Jika dibiarkan maka kedepan kejadian yang sama bisa terulang kembali,” jelasnya.
Chris Bani juga menyinggung perihal semboyan Presisi bahwa polisi harus bekerja dalam bingkai prediktif, responsibilitas dan transparansi berkeadilan. Artinya Kapolri berharap agar setiap anggota polisi mampu melaksanakan tugas secara cepat dan tepat, responsif, humanis, transparan, bertanggung jawab, serta berkeadilan.
“Saya minta Polres Kupang jangan tidur dengan laporan masyarakat. Bagaimana persoalan pengeroyokan yang dilaporkan teman-teman mahasiswa STIKUM sejak awal November 2024 hingga pertengahan Februari 2025 belum juga dituntaskan, kami sangat kecewa. Karena konsep Presisi yang digaungkan Kapolri hanya sekadar menjadi jargon, tidak benar-benar diterapkan oleh Polres Kupang,” ungkap Chris Bani.