KPUD Kabupaten Kupang Lakukan Konferensi Pers Tanpa Dihadiri Wartawan: Diduga ada pencaplokan Nama Media

Kupang-suaraNTT.com,-KPUD kabupaten Kupang atau komisi pemilihan umum Daerah lakukan “konferensi pers” tanpa melibatkan media atau wartawan sehingga diduga kuat ada pencaplokan nama media saat mengumumkan hasil penetapan pasangan calon bupati dan calon wakil bupati menjelang pemilihan kepala daerah di kabupaten Kupang, Minggu (22/09/2024)

Hal ini terlihat dalam akun YouTube resmi KPUD kabupaten Kupang berjudul Konferensi pers namun dalam momen konferensi pers tersebut tidak ada satupun media atau wartawan yang ikut meliput.

Salah satu komisioner KPUD provinsi nusa tenggara timur Elyaser Lomi-Rihi saat dikonfirmasi terkait hal itu, dirinya mengatakan bahwa pleno penetapan memang tertutup jadi tidak melibatkan pihak eksternal namun untuk hasil pleno boleh wartawan mempertanyakan ke KPUD kabupaten Kupang.

Melalui pesan WhatsApp dirinya menegaskan soal dugaan pencaplokan nama media itu tidak diketahuinya.

“Pleno tertutup jadi tidak ada undangan untuk semua pihak eksternal, hasil pleno silahkan konfirmasi ke KPUD Kab Kupang. Kalau terkait nama media di caplok sejujurnya saya tidak tau. Terima Kasih KK,” tulis Elyaser dalam pesan whatsApp.

Sementara ketua KPU kabupaten Kupang Nikson Manggowa, mengaku hanya salah penulisan judul dalam siaran YouTube KPU kabupaten kupang, bahwa seharusnya bukan konferensi pers, (jumpa pers) namun sekedar menyampaikan hasil penetapan pasangan calon bupati dan calon wakil bupati kabupaten Kupang periode 2024-2029.

Dirinya sembari menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh wartawan yang bertugas di kabupaten Kupang.

“Ohhh siap kk berarti dia pung judul video yg salah e… tidak boleh konferensi pers Mohon maaf sampaikan permohonan maaf sy k teman2,” tulisnya menanggapi pertanyaan tim media melalui pesan whatsApp.

Dalam pantauan media ini, Minggu 22 September 2024 pukul 21.30 WITA terjadi perubahan judul siaran dalam akun YouTube resmi KPUD kabupaten Kupang yang awalnya “Konferensi Pers” dirubah menjadi “penyampaian hasil penetapan pasangan calon bupati dan wakil bupati”.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *