KPU Alor Tetapkan Nomor Urut Pasangan Calon Pilkada 2024

Kalabahi-suaraNTT.com,-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Alor menetapkan nomor urut pasangan calon peserta Pilkada 2024 yakni Madjid Nampira- Seprianus Kaminukan nomor urut 1, Iskandar Lakamu- Roky Winaryo nomor urut 2, Simeon Pally- Sri Ananda Enga Nomor Urur 3, Gabriel A.K. Beribina- Milyawan Djawa nomor urut 4 dan Imanuel Ekademus Blegur- Lukas Rayner Atabuy nomor urut 5.

Pengundian nomor urut untuk pasangan calon Bupati dan wakil Bupati Kabupaten Alor tersebut dilakukan di aula KPU Alor, Senin (23/09/2024).

Rapat pleno terbuka tersebut dibuka oleh Ketua KPU Alor Munawir Laamin.

“Rapat pleno terbuka pengundian dan penetapan nomor urut dinyatakan dibuka dan terbuka untuk umum,” kata Nawir.

Sebelum pengambilan nomor urut oleh masing- masing Calon, dilakukan pembacaan tata tertib dan mekanisme pengundian nomor urut pasangan calon oleh salah satu Anggota KPU Alor Imanuel Dolu. Dan pengambilan nomor urut dilakukan sesuai dengan urutan pendaftaran ke KPU Kabupaten Alor.

“Kesempatan mengambil nomor urut diberikan pada yang mendapat nomor antrian paling kecil,”ucapnya lagi.

Setelah pengambilan nomor urut tersebut, pasangan Calon Madjid Napira- Seprianus Kaminukan (AMS) memperoleh nomor urut 1, Iskandar Lakamau- Rocky Winaryo (Is The Rock) nomor urut 2. Simeon Th, Pally- Sri Ananda Enga (Simpati) Nomor urut 3, Gabriel A.K. Beribina- Mulyawan Djawa (Brilyan) nomor urut 4 dan Imanuel Ekademus Blegur- Lukas Rayner Atabui (Ima Rey) nomor urut 5 untuk berkontestasi dalam Pilkada Alor 2024.

Ketua KPU Alor Munawir Laamin saat memberi arahan pembuka mengatakan bahwa proses penetapan dari Bakal Calon ke Calon telah dilaksanakan untuk perhelatan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati. ditambahkan Nawir bahwa jadwal kampanye telah ditetapkan dan disampaikan kepada pasangan calon masing-masing.

”Karena itu usai penarikan atau pengundian nomor urut pasangan calon, akan dilaksanakan deklarasi kampanye damai dan selanjutnya pelaksanaan kampanye di kabupaten Alor”. Tutur Nawir.

Usai masing-masing paslon sudah mendapat nomor urut, kegiatan dilanjutkan pembacaan berita acara ketetapan nomor urut Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati kabupaten Alor.

Sementara Pj. Bupati Alor Zeth Sony Libing melalui arahan usai membubuhkan tandatangan papan deklarasi menyampaikan, proses pelaksanaan tahapan ini merupakan catatan penting dalam sejarah perjalanan pemerintahan di daerah ini. setelah ini kita akan masuk pada tahapan kampanye dan Pemilihan umum kepala Daerah.

“Karena ini penting, kita semua bertanggungjawab atas penyelenggaraan Pilkada ini. pemerintah bertanggungjawab, masyarakat bertanggungjawab, pasangan calon, tim sukses, Partai politik bertanggung jawab untuk menyukseskan pilkada yang aman, damai dalam suasana persaudaraan”.ajak Libing.

Ia berharap agar proses pelaksanaan Pilkada berlangsung dalam nuansa yang penuh damai sejahtera sehingga menghasilkan pemimpin Alor yang baik.

Dirinya menegaskan agar terus menjaga netralitas bagi ASN dan Kepala Desa. Menurutnya, bagi yang bertindak tidak netral pasti ditindak sesuai aturan yang berlaku.

“Besok saya kumpulkan para kepala Desa, setelah itu saya kumpulkan para Camat dan saya beri tahu anda harus netral”. Tegas Libing. Kepada tim sukses kata libing, tidak boleh menggunakan akun palsu dan saling serang melalui media sosil, namun sampaikan ide-ide terbaik dari masing- masing kandidat melalui media sosial sebagai bentuk pendidikan politik ke publik untuk diketahu masyarakat.

Rapat pleno terbuka ini dihadiri ketua Bawaslu Kabupaten Alor Orias Langmau bersama Anggota Therlince Loisa Mau dan Salim Suro Ratu. Hadir pula pejabat yang tergabung dalam Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) se-kabupaten Alor, pasangan Calon Bupati dan wakil Bupati Alor bersama pimpinan Partai Pengusung masin.

Sumber: Humas Bawaslu Kabupaten Alor

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *