Kasus Dugaan Pengeroyokan Mandek di Polsek Kota Raja, Korban Minta Proses Dipercepat

Berita57 Dilihat

SUARANTT.COM,-Lebih dari sebulan berlalu, kasus dugaan pengeroyokan yang menimpa On Yodhen Funan Nenobota (30), warga Kelurahan Oebufu, Kota Kupang, pada Jumat, (18/4/2025) dini hari, kini mengundang tanda tanya. Pasalnya, laporan yang telah diajukan ke Polsek Kota Raja pada tanggal yang sama, dengan Nomor Laporan Polisi: LP/8/64/IV/2025/SPKT/POLSEK KOTA RAJA/POLRESTA KUPANG KOTA/POLDA NUSA TENGGARA TIMUR, seolah berjalan lambat, menimbulkan kekhawatiran akan mandeknya proses hukum.

Menurut informasi yang dihimpun, On Yodhen bersama dua saksi kunci telah memenuhi kewajiban mereka dengan memberikan keterangan dan menyerahkan bukti awal kepada pihak kepolisian tak lama setelah melapor. Namun, hingga awal Juni 2025 ini, belum ada perkembangan signifikan yang menunjukkan keseriusan dalam penanganan kasus ini. Tidak ada panggilan lanjutan untuk pemeriksaan, apalagi penahanan terhadap terduga pelaku yang identitasnya sebagian sudah diketahui.

“Katong (kami red.) sudah kasih semua keterangan, bahkan bukti awal juga sudah katong serahkan. Tapi sampai satu bulan lebih ini, masih belum ada panggilan ataupun penahanan bagi para tersangka,” ujar salah satu saksi yang enggan disebutkan namanya saat ditemui wartawan pada Minggu, (1/6/2025).

Peristiwa itu bermula di Jalan Sudirman, RT 019, RW 004, Kuanino, Kecamatan Kota Raja, Kota Kupang, sekitar pukul 03.30 WITA. On Yodhen bersama salah seorang saksi saat itu tengah mencari makan, melewati Jalan Sudirman. Mereka sempat mendengar makian salah satu pemuda, yang diduga kelompok dari para pelaku. Mereka tak menggubris dan melanjutkan perjalanan.

Namun, saat kembali melintasi jalan yang sama, tepatnya di depan Apotek Kristal Kelurahan Kuanino, terduga pelaku dengan inisial MM (dikenal dengan panggilan Ape) menghampiri On Yodhen yang sedang berhenti untuk membakar rokok. Tanpa basa-basi, Ape bersama sejumlah pelaku tak teridentifikasi lainnya langsung melancarkan serangan terhadap On Yodhen dan saksi yang bersamanya. Bahkan, dalam kekerasan yang tak terduga itu, salah seorang pelaku menggunakan batu berukuran dua kepalan tangan orang dewasa dan memukulkannya ke bagian kepala On Yodhen hingga tak sadarkan diri.

Akibat pengeroyokan tersebut, On Yodhen mengalami luka parah dan menyisakan trauma mendalam. Pipi kirinya robek parah dan harus dijahit enam kali, mata kirinya membengkak dan melebam hitam, serta terdapat luka lecet di siku tangan kanan. Selain itu, ia juga mengalami pendarahan hidung yang berlangsung selama sepekan. Bahkan, pasca-insiden, On Yodhen masih merasakan pusing hebat yang menunjukan dampak jangka panjang pada otaknya.

“Beta (saya red.) sempat lihat ada pelaku pakai batu ukuran dua kepal tangan orang dewasa titik beta di kepala. Helm yang sementara beta pakai juga bahkan hancur. Makanya sonde (tidak red.) hanya rasa pusing, tapi darah selalu keluar dari hidung selama satu minggu,” tutur On Yodhen menggambarkan penderitaan fisik dan psikis yang dialaminya. Kerusakan helmnya menjadi bukti betapa kerasnya pukulan yang ia terima.

Meskipun terduga pelaku utama, Ape, diketahui telah tiga kali mendatangi keluarga On Yodhen untuk menawarkan perdamaian, namun mereka memilih untuk melanjutkan proses hukum. Langkah ini diambil bukan tanpa alasan yang kuat. Keluarga berharap, dengan proses hukum yang berjalan secara transparan dan adil, para pelaku lainnya yang belum teridentifikasi juga dapat dijerat dan mendapatkan efek jera yang setimpal atas perbuatan mereka. Keluarga tidak ingin kasus ini hanya berakhir pada satu pelaku, melainkan seluruh pihak yang terlibat harus bertanggung jawab.

“Proses hukum ini terkesan lamban. Padahal pelaku utama sudah mengaku. Bahkan, tiga kali datang rumah minta supaya damai. Keluarga hanya berharap secepatnya ada pertanggungjawaban hukum dari semua pelaku yang terlibat, bukan hanya satu orang,” tegas Loit Nenobota, salah satu anggota keluarga korban, mewakili keinginan mereka untuk melihat semua pelaku mendapatkan ganjaran setimpal atas perbuatannya.

Menanggapi keluhan dari pihak korban dan keluarga, Kapolsek Kota Raja, AKP Frids Mada, S.H., saat dikonfirmasi wartawan pada Senin, (2/6/2025) pagi, mengakui bahwa pemeriksaan terhadap saksi-saksi memang sudah dilakukan. “Saksi-saksi sudah periksa. Rencana pemeriksaan terhadap terlapor dalam waktu dekat,” tulisnya melalui pesan WhatsApp.

Pernyataan Kapolsek ini sedikit memberikan harapan bagi keluarga On Yodhen, meskipun janji “dalam waktu dekat” masih menyisakan kekhawatiran mengingat sudah lebih dari sebulan kasus ini bergulir.

Keluarga korban kini menanti langkah konkret kepolisian untuk segera memanggil dan memeriksa para terduga pelaku, serta mengembangkan penyelidikan untuk mengidentifikasi dan menangkap semua pihak yang terlibat dalam pengeroyokan ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *