Kalabahi-suaraNTT.com,-Jelang Kunker Presiden Jokowi Ke Alor-NTT, Aktivis Alor yakni Eka Blegur minta Presiden Cabut Kebijakan dan Buka Moratorium Daerah Otonomi Baru, Jadikan Pantar Sebagai Kabupaten Baru
Hal tersebut disampaikan Eka Blegur kepada media ini Jumat, (27/09/2024) bahwa mengingat posisi pantar yang menurut aspira masyarakat, hendak berdiri sebagai sebuah Daerah Otonomi Baru (DOB) lepas dari kabupaten Alor sebagai kabupaten induk yang berada di daerah yang berbatasan langsung secara laut dengan negara baru RDTL, maka dirinya meminta Jokowi dalam kunjungan kerja nya di kabupaten tanggal 2 Oktober 2024 mendatang ini segera mencabut moratorium agar harapan masyarakat untuk menjadikan Pantar sebagai kabupaten baru dapat di proses sebagai ketentuan UUD yang berlaku.
“Sebagai Masyarakat yang berada di garda depan NKRI kami berharap kepada presiden Jokowi dodo dalam kunjungan kerjanya di kabupaten Alor agar bisa mempercepat pencabutan Moratorium sebagai hadiah atau kado Jokowi di akhir masa jabatan sebagai presiden RI terhadap rakyat Indonesia khususnya rakyat alor pantar,”ungkap Eka biasa ia disapa.
“Kita juga minta Pemerintah Daerah Alor mendukung penuh pemekaran kabupaten Pantar, Sebagai bentuk komitmen, pemerintah memberikan dukungan penuh melalui kebijakan, penyiapan dokumen, pembiayaan dan lain sebagainya,”tambahnya.
Sebab Pemekaran Kabupaten Pantar menurutnya adalah upaya pemerintah untuk menjangkau pelayanan di bidang infrastruktur, pendidikan, kesehatan dan ekonomi masyarakat.
“Intinya selain pelayanan pemerataan pembangunan di wilayah Pantar sangat luas, menurut saya perlu dimekarkan untuk mendekatkan pelayanan publik,”tegas Eka
Lebih jauh dikatakan aktivis GMKI ini bahwa, kondisi infrastruktur dan geografis yang ada di Alor itu tidak memberikan ruang yang cukup untuk pemerintah menjangkau semua masyarakat. Oleh karena itu, pemekaran sebagai upaya untuk memperpendek rentang kendali dalam rangka meningkatkan pelayanan.
“Upaya pemekaran kabupaten baru (Pantar) itu menurut saya bukan untuk mengkotak-kotakan atau memisahkan masyarakat Alor. Tetapi sebagai upaya percepatan dan pemerataan pembangunan,”tutur aktivis sekaligus juru tulis di media online FKKNews.com.
Menurutnya pemerintah harus berbagi beban sehingga pelayanan lebih merata dan akses lebih terbuka. Kita ingin semua masyarakat bisa menikmati fasilitas pelayanan yang disediakan oleh negara, baik pendidikan, kesehatan, infrastruktur dan sebagainya.
Sehingga untuk memekarkan kabupaten baru, memang butuh kajian secara akademik dan penyiapan berbagai dokumen persyaratan. Jika didukung masyarakat, maka usulan tersebut akan disampaikan kepada lembaga-lembaga terkait di pusat guna mendapat persetujuan.
“Saya mengajak semua tokoh masyarakat dan para stakeholder di Kabupaten Alor dengan kunjungan presiden Jokowi ke Alor, masyarakat harus menyatukan hati mendukung pemekaran Kabupaten Pantar. Pemerintah Daerah Alor juga harus mendorong pemekaran Kabupaten Pantar tersebut dari sisi kebijakan, penyiapan dokumen, anggaran dan lainnya,”pinta Eka Blegur.
Dikatakan eka Upaya pemekaran ini untuk generasi mendatang. Karena itu perlu menyatukan hati untuk memperjuangkan ini jelang kunker presiden Jokowi ke negeri seribu Moko.
Dirinya mengungkap perna mendengar dari beberapa senior yang pernah mengurus, memperjuangkan DOB pantar ini, bahwa Dokumen DOB Pantar sudah diajukan berdasarkan kajian akademik terkait rencana pemekaran calon daerah otonomi baru dari Kabupaten Alor. Sepertinya kajian tersebut di antaranya menyangkut geografi, demografi, keamanan, sosial, politik, adat dan tradisi, potensi ekonomi, keuangan daerah, dan kemampuan penyelenggaraan pemerintahan.
Usulan Dokumen DOB Pantar sudah di ajukan di lembaga-lembaga terkait di Pemerintah pusat dalam informasi yang saya dapatkan dari beberapa sumber bahwa dokumen itu diusulkan ke Mentri dalam negeri, Mentri polhukam, Komisi II DPR RI, Komite DPD RI, namun presiden dan wakil presiden Belum mencabut, kebijakan moratorium atau penghentian sementara pembentukan calon DOB di seluruh Indonesia.
Sehingga melalui kunjungan kerja Presiden Jokowi Dodo di kabupaten Alor, ini adalah momentum kita untuk menitipkan, menyampaikan harapannya dan doa dari semua masyarakat Alor pantar terhadap presiden untuk memperhatikan dan mencabut Moratorium DOB Khususnya DOB Pantar.
“Jelang kunker ini, saya mau sampaikan sekali lagi adalah momentum terbaik kita sampaikan kebutuhan daerah,”ucap kuliah tinta FKKNEWS.COM.
Ia pun menyinggung sesuai dengan UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, daerah yang dimekarkan tidak otomatis menjadi daerah otonomi baru (DOB) definitif. Namun akan menjadi daerah persiapan atau wilayah administratif minimal 3 tahun.