IKMAS-TTS Apresiasi Langkah Cepat Polres TTS, Dorong Proses Hukum Kasus Munir Saetban Berjalan Tuntas dan Transparan

Berita64 Dilihat

SUARANTT.COM,- Ikatan Mahasiswa Timor Tengah Selatan (IKMAS-TTS) menyampaikan apresiasi kepada Polres TTS atas langkah cepat dalam menangani kasus penganiayaan terhadap Bai Munir Saetban. Kunjungan IKMAS-TTS ke Polres TTS dilakukan sebagai bentuk dorongan moral agar proses hukum berjalan lebih cepat, transparan, dan berpihak pada keadilan bagi korban.

Sebelumnya, kasus ini sempat ditangani oleh Polsek Ki’e, namun penanganannya dinilai lamban dan tidak menunjukkan perkembangan berarti. Karena itu, kasus kemudian dilimpahkan ke Polres TTS untuk penanganan lebih lanjut.

Langkah ini terbukti efektif, sebab hanya sehari setelah IKMAS-TTS melakukan audiensi pada 10 November 2025, Polres TTS langsung menindaklanjuti dengan memanggil dan memeriksa saksi pada 11 November 2025.

Dalam pertemuan tersebut, rombongan IKMAS-TTS diterima langsung oleh Kanit Pidum, Pance Sopacua, yang menegaskan komitmen kepolisian untuk menangani kasus ini secara serius dan profesional.

Ketua Umum IKMAS-TTS, Raynal Usfunan, menyampaikan penghargaan atas respons cepat tersebut, namun tetap menekankan pentingnya konsistensi dan transparansi dalam setiap tahapan proses hukum.

“Kami memberikan apresiasi kepada Polres TTS atas langkah cepatnya, namun kecepatan harus diikuti dengan ketegasan dan keterbukaan. Kami tidak ingin kasus ini hanya bergerak karena tekanan publik. Keadilan bagi korban adalah ukuran integritas aparat penegak hukum di mata masyarakat,” tegas Raynal.

IKMAS-TTS menegaskan akan terus mengawal proses hukum kasus ini hingga ada kepastian keadilan bagi korban. Organisasi mahasiswa ini juga menyerukan agar setiap kasus kekerasan di Kabupaten TTS ditangani secara profesional, cepat, dan berkeadilan, demi membangun kembali kepercayaan publik terhadap lembaga penegak hukum.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *