Ibu Korban Persetubuhan Anak di bawah Umur di Takari Menangis di Polres Kupang

Berita63 Dilihat

SUARANTT.COM,-Debora, selaku Ibu Korban persetubuhan Anak di bawah umur (15) di Wilayah Takari, Kabupaten Kupang, NTT. Karena anaknya yang menjadi korban itu dan telah dilaporkan ke Polres Kupang sejak 11 November 2024 hingga saat ini belum asa kejelasan. Terduga pelaku dinyatakan melarikan diri.

Demikian pernyataan ibu korban dalam aksi demo di depan pintu utama Polres Kupang pada Selasa, (15/5/2025). Dimana kasus tersebut sudah kurang lebih hampir 5 bulan tak ada kejelasan.

“Saya sebagai orang tua korban anak saya sendiri, saya sangat kecewa. Kami sudah laporkan kasus ini sejak 2024 ini tak jelas. Tidak bisa tangkap (terduga, red) pelaku , Eduarbe itu,” ungkap ibu korban, penuh kekecewaan.

Ibu korban tersebut juga mengungkapkan bahwa apakah harus ada uang baru kasus diproses? “Apakah polisi harus dibayar baru kerja? Saya punya anak susah melahirkan,” tegas ibu korban.

Eduarbe, kata ibu korban, apakah harus korban yang menemukan terduga pelaku? “Apakah harus kami yang pergi cari dan tangkap (terduga, red) pelaku? Polisi tak mampu kah proses kasus?” Tandasnya

Ibu korban mengaku anaknya yang sebagai korban dalam kasus itu susah merasakan sakit. Sementara polisi lamban prosesnya.

“Saya kecewa, saya punya anak sudah merasakan sakit, susah payah melahirkan dengan operasi (sesar, red). Tapi polisi tak bisa tangkap Eduarbe. Dia bos kah? Tidak bisa tangkap dia?” Kritik ibu korban, penuh rasa kekesalan terhadap Polres Kupang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *