Egy Usfunan Minta Bawaslu TTS Jangan Hanya Tunggu Laporan

Foto istimewa Ketua DPC PKB TTS, Relygius Usfunan, SH 

Laporan Reporter: ARDI SELAN 

SUARA NTT.COM. SOE-TTS– Ketua DPC PKB Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Relygius Usfunan, SH berharap Bawaslu tidak hanya menunggu ada laporan saja, tetapi aktif menindak melalui temuan lapangan.

Dirinya juga meminta agar Bawaslu aktif melakukan pencegahan agar tidak ada lagi baliho yang dirusak oleh tangan-tangan tak bertanggung jawab.

“ pengawas inikan sudah ada baik di tingkat kabupaten, Kecamatan hingga Desa. seharusnya dimaksimalkan fungsi dan perannya karena aksi pengrusakan baliho ini sudah sangat meresahkan. oleh sebab itu, kita berharap Bawaslu harus lebih aktif melakukan pencegahan dan juga menindak sesuai temuan lapangan. jangan tunggu ada yang datang lapor baru berproses,” sebut pria yang saat ini menjabat Wakil Ketua DPRD TTS ini.

Foto istimewa Ketua DPC Hanura TTS, Marthen Tualaka

Senada juga dengan Ketua DPC Hanura Kabupaten TTS, Marthen Tualaka kepada Media ini Kamis 4 Januari 2023. Bawaslu diminta tidak hanya menunggu laporan pengrusakan baliho saja, tetapi juga aktif menindak melalui temuan lapangan. Pasalnya, personel Bawaslu saat ini sudah sampai ke tingkat desa. Sehingga ruang lingkup pengawasan semakin kecil.

“ Jangan menunggu laporan baru ditindak, harus proaktif ke lapangan lihat temuan lapangan langsung ditindak. Kita berharap Bawaslu jangan sampai kalah strategi dengan oknum-oknum tak bertanggung jawab ini. Karena kalau tim atau pendukung kita yang tindak sendiri nanti bisa kacau dan itu tidak kita harapkan,” pinta Marthen.

Dirinya menyarankan agar Bawaslu menjalin kerjasama dengan Linmas, Babinsa dan Babinkamtibmas guna melakukan pencegahan ataupun dalam upaya mengungkap pelaku pengrusakan.

“ Sekali lagi, kita berharap Bawaslu jangan sampai kalah strategi dengan oknum-oknum tak bertanggungjawab ini,” harapnya.

Untuk diketahui, Komisioner Bawaslu Kabupaten TTS, Ridwan Tapatfeto,SH menyebut hingga saat ini pihaknya masih melakukan pendataan terhadap baliho Caleg yang dirusak oknum tak bertanggungjawab. Bawaslu TTS kesulitan untuk menaikan temuan tersebut ke tingkat Gakkumdu lantaran kesulitan dalam pengumpulan bukti dan saksi.

“ Kita saat ini masih melakukan pendataan jumlah baliho yang dirusak di tingkat kecamatan. Jumlahnya memang cukup banyak. Kita kesulitan untuk menaikan temuan tersebut karena kesulitan dalam mencari bukti dalam saksi. Karena kalau temuan, maka 90 persen bukti harus kita yang cari. Belum lagi kita kesulitan untuk mencari saksi,” ungkap Ridwan kepada awak media di ruang kerjanya.

Hingga saat ini dikatakan Ridwan, Bawaslu TTS baru menerima 2 laporan terkait pengrusakan baliho. Untuk laporan pengrusakan baliho milik Caleg Kundrat, Bawaslu Kabupaten TTS, Rabu 3 Januari 2024 melakukan pembahasan di tingkat Gakkumdu. Usai pembahasan, penanganan terhadap laporan tersebut akan berlanjut ke tahapan klarifikasi.

“ Esok, kita akan mulai melakukan klarifikasi terhadap semua pihak terkait. Kita diberikan waktu 14 hari ini untuk melakukan klarifikasi,” ungkap Komisioner Bawaslu Kabupaten TTS, Ridwan Tapatfeto,SH kepada media di kantornya.

Dikatakannya, dalam laporan tersebut, ada 5 orang yang dijadikan terlapor dan 2 orang saksi. Untuk tahap awal klarifikasi, Bawaslu TTS akan melakukan klarifikasi kepada pelapor dan 2 orang saksi. Sementara itu, untuk laporan pengrusakan Baliho milik Caleg DPRD Propinsi NTT dari PKB, Alexander Tamonob masih dilakukan kajian.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *