Kupang-suaraNTT.com,- DPRD kota kupang diduga berkhianat dan tidak tepati janji.
Aliansi Akar Rumput (PMKRI, IPF dan Masyarakat Namosain) kembali melakukan aksi di depan gedung Dewan perwakilan rakyat daerah Kota Kupang (kamis, 9/01/2025)
Kali ini aliansi membawa krans bunga bertuliskan turut berduka cita buat DPRD Kota Kupang atas matinya rasa keadilan bagi masyarakat. Selain membawa krans bunga, aliansi juga melakukan bakar lilin dan tabur bunga rampe sebagai bentuk duka.
Koordinator Lapangan Yido Manao menjelaskan bahwa ini sebagai bentuk kecaman dan kekecewaan yang memuncak karena DPRD Kota tidak mampu merealisasikan hasil RDP dan diam atas tindakan yang dilakukan PT NAM.
Pasalnya, Hasil RDP kali lalu PT NAM melalui kuasa hukumnya berjanji akan membuka jalan dalam kurun waktu 1 minggu namun sampai hari ini masih tarik ulur.
PT NAM dengan Pengacara Dan DPRD Kota Ini seolah mempermainkan masyarakat.
“Hasil RDP lain, buat lain, ini yang perlu kita tindak lanjut bersama,”Tegas Yido.
Joy Sadipun, Ketua IPF Kupang menjelaskan bahwa kehadiran hari ini sebagai bentuk matinya rasa keadilan di kota kupang.
Dengan penuh amarah Joy meminta DPRD untuk konsisten dan berusaha untuk menegakkan hasil RDP.
Bentuk kekecewaan Aliansi Akar Rumput atas nama masyarakat namosain kecewa terhadap DPRD kota kupang karna hasil Rapat dengar pendapat RDP yang sudah di sepakati tidak dijalankan oleh pengusaha toko nam.
Hari ini aliansi datang ke DPRD membawah krans bunga bertuliskan “Turut berduka atas matinya rasa keadilan bagi masyarakat”
Juga membawa lilin dan bunga rampe sebagai simbol kematian.
Aksi bisu hari ini Aliansi menyampaikan
1. Sangat kecewa terhadap lembaga ini karna hasil RDP tidak di patuhi
2. Aliansi menghimbau masyarakat agar tidak usa percaya terhadap dprd kota kupang
3. Kami menduga Lembaga yang terhormat ini telah di stir oleh pengusaha.