‎Dari Golgota ke NTT: Kisah Lama yang Terulang dalam Wajah Baru, Suara Rakyat yang Terus Disalibkan

SUARANTT.COM,Andhy Sanjaya kordinator daerah BEM Nusantara NTT menyoroti Kedatangan wapres Gibran Rakabuming Raka ke Kupang untuk membuka Pawai Paskah Pemuda GMIT di Kupang

‎Ini semestinya menjadi lebih dari sekadar agenda seremonial negara. Momentum ini seharusnya menjadi ruang refleksi bersama bahwa Paskah bukan hanya perayaan iman, tetapi peristiwa historis yang lahir dari ketidakadilan, penderitaan, dan keberanian untuk melawan kuasa yang menindas.

‎Paskah berbicara tentang pengorbanan, tentang kebenaran yang diperjuangkan hingga titik darah terakhir, dan tentang harapan yang bangkit dari situasi yang paling gelap. Namun pertanyaannya: apakah nilai-nilai itu benar-benar hidup dalam realitas sosial kita hari ini, khususnya di Nusa Tenggara Timur?

‎Di balik gemerlap pawai, nyanyian pujian, dan sorak-sorai massa, ada realitas yang tidak bisa ditutupi. NTT masih bergulat dengan persoalan serius yang menyentuh inti kehidupan masyarakat: keadilan yang timpang, penegakan hukum yang dipertanyakan, serta perlindungan terhadap warga yang sering kali terasa absen ketika paling dibutuhkan.

‎Jeritan itu nyata. Ia datang dari kasus Delfi dan Lucky yang hingga kini menyisakan luka dan tanda tanya. Ia juga datang dari tragedi yang menimpa Erasmus Mandato di Rote Ndao sebuah peristiwa yang mengguncang nurani publik, namun belum sepenuhnya menemukan titik terang yang memberi rasa keadilan bagi Bp erasmus

‎Nama-nama ini bukan sekadar deretan kasus. Mereka adalah simbol. Simbol dari masyarakat kecil yang berhadapan dengan sistem besar. Simbol dari suara yang sering kali tenggelam oleh kekuasaan. Dan lebih dari itu, mereka adalah pengingat bahwa keadilan di negeri ini masih menjadi sesuatu yang harus diperjuangkan, bukan sesuatu yang otomatis hadir.

‎Ironisnya, semua ini terjadi di tengah perayaan Paskah perayaan yang justru lahir dari kisah Yesus Kristus yang dihukum mati bukan karena kesalahan, tetapi karena kebenaran yang Ia bawa dianggap mengganggu tatanan kekuasaan. Ia disalibkan di bawah otoritas Kekaisaran Romawi sebuah sistem yang lebih mengutamakan stabilitas politik daripada keadilan sejati.

‎Dalam sejarah itu, hukum menjadi alat kekuasaan. Kebenaran bisa dinegosiasikan. Dan suara rakyat kecil tidak memiliki tempat di hadapan kepentingan elit. Apa yang terjadi pada Yesus bukan sekadar peristiwa religius, tetapi juga potret bagaimana kekuasaan dapat memanipulasi keadilan demi mempertahankan dirinya.

‎‎Pertanyaannya hari ini: apakah kita benar-benar sudah jauh dari realitas itu?

‎Ketika kasus-kasus seperti pembunuhan Delfi dan Lucky, dan Erasmus Frans Mandato yang di kriminalisasi belum menemukan kejelasan yang memuaskan publik, ketika masyarakat masih harus berteriak untuk didengar, dan ketika keadilan terasa berjalan lambat—maka kita patut bertanya: apakah sistem kita sudah benar-benar berpihak pada kebenaran, atau justru masih terjebak dalam pola lama yang hanya berganti wajah?

‎Paskah seharusnya bukan hanya tentang mengenang penyaliban, tetapi juga tentang melawan “penyaliban-penyaliban modern.” Penyaliban hari ini tidak lagi menggunakan kayu salib, tetapi bisa hadir dalam bentuk ketidakadilan hukum, pembiaran terhadap korban, dan diamnya kekuasaan terhadap jeritan rakyat.

‎Di sinilah letak kegagalan kita jika Paskah hanya berhenti pada seremoni. Ketika gereja ramai dengan liturgi, tetapi sunyi dalam keberpihakan sosial. Ketika panggung megah dibangun, tetapi suara korban tidak mendapat ruang. Ketika pemimpin hadir dalam perayaan, tetapi absen dalam penyelesaian masalah nyata masyarakat.

‎Momentum kedatangan wakil presiden seharusnya menjadi titik tekan moral—bahwa negara tidak boleh hanya hadir dalam seremoni keagamaan, tetapi juga harus hadir secara nyata dalam memastikan keadilan ditegakkan. Sebab keadilan bukan hanya urusan hukum, tetapi juga urusan kemanusiaan.

‎Paskah mengajarkan bahwa kebangkitan tidak lahir dari kenyamanan, tetapi dari keberanian menghadapi ketidakadilan. Kebangkitan adalah perlawanan terhadap sistem yang tidak benar. Kebangkitan adalah keberanian untuk bersuara, bahkan ketika suara itu berisiko.

‎Jika nilai-nilai itu benar-benar dihidupi, maka Paskah harus menjadi momentum koreksi baik bagi pemerintah, aparat penegak hukum, maupun seluruh elemen masyarakat. Tidak boleh ada lagi ruang bagi ketidakadilan yang dibiarkan. Tidak boleh ada lagi korban yang merasa sendirian dalam mencari kebenaran.

‎Sebab jika tidak, maka kita hanya sedang mengulang sejarah merayakan Paskah setiap tahun, tetapi pada saat yang sama membiarkan ketidakadilan terus berlangsung. Kita bernyanyi tentang kebangkitan, tetapi diam terhadap penderitaan. Kita mengangkat salib sebagai simbol iman, tetapi menutup mata terhadap “salib-salib” yang dipikul oleh rakyat kecil setiap hari.

‎Dan pada akhirnya, Paskah akan kehilangan maknanya bukan karena pesannya berubah, tetapi karena kita yang gagal menghidupinya dalam realitas.

‎Maka pertanyaan yang tersisa bukan lagi tentang seberapa meriah perayaan ini, tetapi seberapa jauh kita berani menjadikan Paskah sebagai gerakan nyata untuk menuntut keadilan.

‎Karena tanpa itu, Paskah hanya akan menjadi ritual tahunan sementara ketidakadilan terus bangkit, dan kebenaran kembali disalibkan, kali ini di tengah kita sendiri.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *